Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaku Kripto Akui PPN 12 Persen Pengaruhi Biaya Transaksi

Pelaku Kripto Akui PPN 12 Persen Pengaruhi Biaya Transaksi Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bappebti mencatatkan volume transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang Januari hingga November 2024 mencapai angka Rp556,53 triliun.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal mengklaim dengan pertumbuhan transaksi yang mengesankan dan dukungan regulasi yang terus diperkuat, masa depan industri kripto di Indonesia terlihat cerah.

Ia menilai para pelaku industri kripto di Tanah Air optimistis nilai transaksi aset kripto akan terus meningkat pada 2025.

Di samping itu, mengenai dampak adanya PMK 131/2024 dan 81/2024 berkaitan dengan kenaikan PPN 12% terhadap nilai transaksi kripto di Indonesia, Iqbal optimis bahwa meskipun ada perubahan regulasi, transaksi kripto akan terus berkembang. 

"Penerapan PPN ini mungkin akan mempengaruhi biaya transaksi, namun dengan terus meningkatnya minat terhadap pasar kripto, serta optimisme terkait potensi kenaikan pasar kripto di tahun 2025, kami yakin transaksi akan tetap mengalami pertumbuhan," tambahnya.

"Meskipun adanya penyesuaian biaya, prospek pasar kripto Indonesia tetap cerah seiring dengan pertumbuhan industri ini dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan potensi investasi kripto,” ujarnya. 

Berbicara tentang masa depan industri aset digital, proyeksi transaksi kripto pada tahun 2025 menunjukkan potensi pertumbuhan yang menjanjikan.

Berbagai faktor, seperti dinamika pasar, kebijakan regulasi, dan adopsi teknologi blockchain, menjadi pilar penting yang mendorong perkembangan ini.

"Kami optimis bahwa akan ada peningkatan signifikan dalam partisipasi investor, baik dari individu maupun institusi, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan potensi investasi di aset digital,” pungkas Iqbal. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: