Industri Otomotif Bakal Tertekan, Opsen Pajak Kendaraan Diprediksi Berdampak Cepat
Kementerian Perindustrian memberikan kritikan terkait dengan penerapan kebijakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu atau opsen kendaraan bermotor. Kebijakan ini dinilai akan menekan perkembangan industri otomotif di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kebijakan tersebut dapat mempengaruhi daya tarif kendaraan bermotor bagi masyarakat, yang mana akan berdampak pada pendapatan sektor otomotif.
Baca Juga: Opsen Pajak Berlaku, Pajak Beli Kendaraan Kini Berbeda di Setiap Provinsi
"Yang paling sulit untuk pabrikan mobil dan untuk konsumen adalah pajak yang diatur oleh Pemda, namanya opsen. Itu yang membuat sektor otomotif akan berat," kata Agus, dilansir Senin (6/1).
Menperin Agus mengatakan kebijakan opsen akan berdampak negatif serta cepat. Ia yakin hal ini bahkan akan mengganggu keberlangsungan perekonomian daerah-daerah yang menetapkan skema pajak baru tersebut.
Oleh karenanya, ia yakin terdapat langkah interventi yang bakal dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Intervensi tersebut berupa langkah strategis seperti relaksasi untuk industri otomotif.
"Tidak akan terlalu lama. Itu saya melihatnya pemda-pemda itu akan melakukan atau akan mencari atau akan menerbitkan regulasi, misalnya untuk relaksasi," imbuh Agus.
Agus mengkhawatirkan dengan adanya penerapan opsen pajak dapat berpengaruh kuat terhadap permintaan pasar kendaraan baru tahun 2025. Disebutnya, masyarakat akan semakin susah atau menahan diri untuk melakukan pembelian.
Baca Juga: BAF Pede Kinerja Bisnis 2025 Tetap Moncer Meski Diadang Opsen Pajak dan PPN 12 Persen
"Karena orang-orang lokalnya enggak akan bisa beli mobil. At the end of the day enggak jadi masuk ke mereka, mereka enggak akan dapat income. Jadi ini kita mau memakai pendekatan yang segera, artinya regulasinya diubah atau di ujungnya pasti Pemda akan mengevaluasi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement