Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arsjad Rasjid Puji Langkah Kementerian Hukum Terkait Pencatatan PT Sosial Melalui Notaris

Arsjad Rasjid Puji Langkah Kementerian Hukum Terkait Pencatatan PT Sosial Melalui Notaris Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengusaha Arsjad Rasjid memuji langkah inovatif dari Kementerian Hukum yang kini memungkinkan pencatatan Perseroan Terbatas (PT) sosial melalui notaris. Menurut Arsjad, kebijakan ini adalah solusi untuk usaha sosial di Indonesia yang memberikan dasar hukum yang kuat sekaligus membuka peluang baru bagi pelaku usaha sosial.

“Pencatatan PT sosial adalah terobosan penting. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha sosial tidak hanya mendapatkan kepercayaan lebih dari investor, tetapi juga mampu memperluas dampak sosial mereka secara berkelanjutan,” ujar Arsjad pada Selasa (14/1).

Usaha sosial yang menggabungkan misi sosial dengan keuntungan bisnis, sering kali terhambat karena kurangnya pengakuan hukum. Dengan adanya pencatatan PT sosial melalui aplikasi AHU Online, para pelaku usaha kini bisa mencantumkan status sosial mereka dalam profil perusahaan.

Langkah ini juga mendekatkan Indonesia pada standar internasional seperti Community Interest Company di Inggris dan Benefit Corporation di Amerika Serikat.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang membuka pintu bagi lebih banyak investasi berdampak yang bisa membantu mengatasi masalah sosial di Indonesia,” tambah Arsjad.

Baca Juga: Digandeng Happy Hapsoro, Ini Alasan Arsjad Rasjid Hanya Punya Satu Lembar Saham di RAJA

Arsjad menyoroti potensi besar kewirausahaan sosial sebagai solusi untuk berbagai tantangan, mulai dari kesenjangan ekonomi hingga masalah lingkungan. Arsjad juga mencontohkan Muhammadiyah, yang telah membuktikan bahwa usaha sosial bisa memberikan dampak besar melalui ribuan amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Bayangkan jika model bisnis seperti ini bisa berkembang lebih luas dengan dukungan regulasi yang kuat. Ini adalah masa depan yang kita butuhkan,” papar Arsjad.

Menurut Arsjad, keberhasilan kebijakan ini harus diiringi dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. “Kita butuh gotong-royong untuk membangun ekosistem kewirausahaan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tutup Arsjad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: