Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

WTO Akui Uni Eropa Diskriminatif, Airlangga: Bukti Indonesia Bisa Fight!

WTO Akui Uni Eropa Diskriminatif, Airlangga: Bukti Indonesia Bisa Fight! Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa perdagangan internasional setelah World Trade Organization (WTO) menyatakan bahwa Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit dan biofuel Indonesia. Putusan ini tertuang dalam Panel Report yang dirilis pada 10 Januari 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kemenangan ini menjadi bukti kemampuan Indonesia untuk melawan ketidakadilan dalam perdagangan global.

“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita bisa fight dan kita bisa menang,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga: Uni Eropa Terbukti Diskriminatif, Indonesia Menang Sengketa Dagang Sawit di WTO!
Dalam putusannya, WTO menyoroti bahwa Uni Eropa tidak melakukan evaluasi yang tepat terkait penetapan biofuel berbasis kelapa sawit sebagai komoditas berisiko tinggi alih fungsi lahan (high ILUC-risk). Selain itu, kriteria dan prosedur sertifikasi risiko rendah (low ILUC-risk) yang diterapkan Uni Eropa dalam Renewable Energy Directive (RED) II dianggap cacat secara hukum.

WTO juga menyatakan bahwa insentif pajak untuk biofuel dalam sistem transportasi di Prancis, yang hanya berlaku untuk minyak rapeseed dan soybean, adalah bentuk diskriminasi terhadap biofuel berbasis minyak kelapa sawit. Putusan ini bersifat mengikat dan harus diadopsi dalam waktu 60 hari, memaksa Uni Eropa menyesuaikan kebijakan mereka agar selaras dengan aturan WTO.

Dampak bagi Kebijakan Uni Eropa
Menko Airlangga menjelaskan bahwa keputusan WTO ini akan memengaruhi kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang sebelumnya telah ditunda implementasinya hingga Desember 2025. “Keputusan ini menambah kekuatan bagi Indonesia dalam menentang kebijakan EUDR yang bersifat diskriminatif dan tidak pro rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga: Indonesia dan Malaysia Siap Kolaborasi untuk Dongkrak Industri Sawit

Airlangga menambahkan, lebih dari 41% kebun kelapa sawit di Indonesia dikelola oleh pekebun rakyat, sehingga kebijakan yang tidak adil dari Uni Eropa berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Indonesia akan terus menentang kebijakan yang bersifat diskriminatif,” tegasnya.
Airlangga juga menyebutkan bahwa momen kemenangan ini menjadi peluang untuk memperkuat kerja sama dengan Malaysia dalam melindungi komoditas kelapa sawit dari diskriminasi global. “Dengan kemenangan ini, saya berharap bahwa cloud ataupun yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA ini bisa hilang dan kita bisa segera selesaikan IEU-CEPA,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: