Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uni Eropa Terbukti Diskriminatif, Indonesia Menang Sengketa Dagang Sawit di WTO!

Uni Eropa Terbukti Diskriminatif, Indonesia Menang Sengketa Dagang Sawit di WTO! Kredit Foto: SMART
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyambut baik Putusan Panel World Trade Organization (WTO) pada sengketa dagang terkait kelapa sawit dengan Uni Eropa.

Menurut Budi, pemerintah Indonesia berhasil membuktikan adanya diskriminasi oleh Uni Eropa dalam sengketa dagang kelapa sawit di hadapan Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia atau Dispute Settlement Body World Trade Organization (DSB WTO). Adapun putusan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Putusan Panel WTO atau panel report yang tertanda 10 Januari 2025.

Baca Juga: Indonesia dan Malaysia Siap Kolaborasi untuk Dongkrak Industri Sawit

Pemerintah Indonesia, kata Budi, tak ayal menyambut baik putusan tersebut. pasalnya, selama ini sengketa dagang sawit dengan Uni Eropa selalu dikait-kaitkan dengan isu perubahan iklim sebagai dasar dan dalih agar Uni Eropa tidak semena-mena dalam memberlakukan kebijakan yang diskriminatif.

"Kami harap, di masa depan, negara mitra dagang lainnya tidak memberlakukan kebijakan serupa yang berpotensi menghambat arus perdagangan global," kata Budi melalui keterangan yang diterima, dikutip Jumat (17/1/2025).

Panel WTO tersebut secara umum menegaskan bahwa Uni Eropa melakukan tindak diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan kepada biofuel berbasis kelapa sawit dari Indonesia. Perlakuan tersebut dinilai tidak sebanding dengan produk serupa yang berasa dari Uni Eropa misalnya minyak rapeseed maupun bunga matahari.

Tak hanya itu, Panel WTO juga menetapkan bahwa Uni Eropa membeda-bedakan perlakuan serta dinilai lebih memberikan keuntungan kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lainnya, seperti kedelai. Tindakan tersebut tak pelak membuat WTO menetapkan bahwa Uni Eropa melakukan diskriminasi.

Uni Eropa juga dinilai gagal meninjau data yang digunakan guna menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi. Tak hanya itu, Panel WTO juga menetapkan bahwa Uni Eropa masih kekurangan dalam penyusunan serta penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam RenewableEnergy Directive (RED) II.

Maka dari itu, Panel WTO menetapkan Uni Eropa untuk segera menyesuaikan kebijakan di dalam Delegated Regulation yang dipandang Panel melanggar aturan WTO. Adapun sifat ketetapan tersebut wajib dilakukan oleh Uni Eropa.

"Indonesia melihat kebijakan tersebut sebagai bentuk tindakan proteksionisme dengan dalih menggunakan isu kelestarian lingkungan yang sering didengungkan oleh Uni Eropa," jelas Budi.

Untuk diketahui, Indonesia menggugat Uni Eropa di WTO untuk pertama kalinya pada Desember 2019 dengan nomor kasus DS593: European Union-Certain Measures Concerning Palm Oil and Oil Palm Crop-Based Biofuels.

Adapun gugatan yang dibawa oleh Indonesia tersebut meliputi keberatan atas kebijakan RED II dan Delegated Regulation UE, serta kebijakan Prancis yang menjadi hambatan akses pasar kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel. 

Atas hal tersebut, Budi selaku Mendag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus memantau serta memonitor perubahan regulasi Uni Eropa secara ketat agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO tersebut. di sisi lain, Indonesia juga mematuhi segala keputusan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Indonesia secara parallel juga terus berupaya membuka akses pasar produk sawit Indonesia di pasar Uni Eropa melalui berbagai forum perundingan internasional.

Baca Juga: UI Membuka Potensi Limbah Kelapa Sawit untuk Komposit Hijau

"Keberhasilan Indonesia dalam memenangkan sengketa dagang di WTO merupakan hasil dari langkah proaktif dan koordinasi yang intensif para pemangku kepentingan di dalam negeri seperti kementerian dan lembaga terkait, pelaku industri, asosiasi kelapa sawit Indonesia, tim ahli, dan tim kuasa hukum Pemerintah Indonesia," pungkas Mendag Budi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: