Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU BUMN Bahas Danantara, Erick Thohir Beri Penjelasan

RUU BUMN Bahas Danantara, Erick Thohir Beri Penjelasan Kredit Foto: Rahwat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan bahwa salah satu poin penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang sedang dibahas DPR adalah terkait Badan Danantara. Badan ini diharapkan menjadi motor konsolidasi aset dan investasi BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Itu salah satunya. Ya kan salah satunya nanti aset dan investasi dikonsolidasi,” ujar Erick saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Erick menegaskan bahwa detail pembahasan RUU ini masih menunggu hasil kajian dari Panitia Kerja (Panja). 

“Kita tunggu saja. Apakah pasal-pasal yang bahas Badan Danantara akan diprioritaskan di RUU BUMN? Nanti kan ada kajian sama RUU BUMN dengan komisi-komisinya. Bukan di kami,” ucap Erick.

Dirinya menegaskan bila saat ini pihaknya dalam posisi menunggu namun mendukung rencana DPR tersebut. “Ini bukan inisiasi Menteri BUMN atau inisiasi pemerintah. Ini inisiasi DPR. Jadi nanti penggodokan disana kita akan lakukan. Tapi baguslah, positif, karena ini bisa memperkuat tadi strategi yang Bapak Presiden harapkan,” tukasnya. 

Baca Juga: Erick Thohir dan Sri Mulyani Sambangi Markas Bahlil, Ternyata Bahas Ini

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi VI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, mengungkapkan langkah ini bertujuan untuk memperkuat peran dan tata kelola BUMN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pembentukan Panja menjadi langkah awal dalam memastikan pembahasan RUU ini dilakukan secara komprehensif sesuai aturan yang berlaku," ujar Anggia dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Kamis (23/1). 

RUU ini dirancang untuk menjawab kebutuhan perubahan fundamental di sektor BUMN, termasuk pengaturan privatisasi, tata kelola, serta tanggung jawab sosial perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: