Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag RI Lobi Aturan Batas Usia Calon Haji, Begini Respon Pihak Arab Saudi

Menag RI Lobi Aturan Batas Usia Calon Haji, Begini Respon Pihak Arab Saudi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengungkapkan upayanya untuk melobi pihak Arab Saudi agar mencabut aturan batas usia 90 tahun untuk calon jamaah haji. Melalui pertemuan langsung dengan Menteri Haji Arab Saudi, Nasaruddin meminta agar syarat tersebut tidak diberlakukan untuk masyarakat Indonesia.

"Memang diwacanakan kemarin di sana. Tapi saya sendiri melobi beliau bahwa 'Pak kalau boleh, kita jangan menggunakan alat ukur umur'," ujar Nasaruddin, Senin (27/1/2025).

Menurutnya, usia bukanlah ukuran pasti untuk menilai kesehatan seseorang karena bisa jadi individu berusia lebih tua justru memiliki kondisi fisik yang lebih baik daripada yang lebih muda.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Arab Saudi Teken MoU: Kuota Haji Tetap 221 Ribu Jamaah

Sebagai alternatif, Nasaruddin mengusulkan agar syarat penerimaan calon haji lebih mengutamakan kondisi kesehatan masing-masing calon. "Jadi saya mengusulkan supaya istitaah, kemampuan dari segi ukuran kesehatan, ya," jelasnya.

Mengingat Menteri Haji Arab Saudi adalah mantan Menteri Kesehatan, Nasaruddin merasa yakin alasan berbasis kesehatan akan lebih tepat diterima.

Pentingnya revisi aturan ini semakin terasa mengingat panjangnya antrean bagi calon jamaah haji Indonesia yang bisa memakan waktu puluhan tahun.

Baca Juga: BSI Prediksi Tabungan Haji Tembus Rp20 Triliun di 2025

"Bayangkan ada 48 tahun harus menunggu, berarti sudah menunggu lama. Ada sekitar lebih 3.000 orang yang harus terpotong kalau misalnya kita tetapkan standar 90 tahun," ungkapnya.

Setelah mendengarkan usulan tersebut, Menteri Haji Arab Saudi diakui Menag Nasaruddin tak banyak memberikan komentar. 

"Jadi (Menteri Haji Arab Saudi) ngangguk-ngangguk dan kami berharap mudah-mudahan standar 90 tahun itu bisa dipertimbangkan," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: