Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUMD Pertambangan Bangkrut, Pemkab Bogor Hadapi Tantangan Besar

BUMD Pertambangan Bangkrut, Pemkab Bogor Hadapi Tantangan Besar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PT PPE), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sejak 2012 untuk mengelola sektor pertambangan dan energi resmi dinyatakan pailit. 

 

Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ini menandai kegagalan pengelolaan perusahaan yang sejak awal mendapat kucuran modal besar dari pemerintah daerah.

 

Sejak berdiri, PT PPE telah menerima total modal Rp164 miliar, yang sebagian besar berasal dari APBD Kabupaten Bogor. Dengan dana tersebut, perusahaan mengembangkan bisnis di sektor pertambangan, termasuk mengakuisisi perusahaan asphalt mixing plant (AMP) di Sentul dan membuka unit bisnis Quarry Gunung Bitung di Cigudeg. Namun, alih-alih berkembang, perusahaan justru terjebak dalam jerat utang yang semakin membengkak.

 

Pada 2019, PT PPE memiliki utang Rp28,99 miliar kepada 11 kreditur, dengan PT Bank Bukopin Tbk sebagai pemberi pinjaman terbesar senilai Rp13,96 miliar. Kesulitan finansial ini memaksa Pemkab Bogor melakukan berbagai langkah drastis, termasuk pergantian direksi dan merumahkan seluruh karyawan.

 

Masalah semakin rumit setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp10 miliar dalam operasional PT PPE. Audit BPK juga menyebabkan laporan keuangan Pemkab Bogor mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) akibat dugaan penyimpangan keuangan perusahaan.

 

"Ketidakmampuan PT PPE dalam membayar gaji karyawan selama dua tahun dan gagalnya restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan sejak 2021, akhirnya berujung pada putusan pailit,"kata 

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus kepada wartawan di Bandung, Jumat (31/1/ 2025)

 

Menurutnya Iskandar, situasi ini menjadi tantangan berat bagi Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto, yang harus mencari solusi atas kerugian besar ini. Sementara itu, Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, telah menegaskan komitmennya untuk menutup tambang ilegal di Jawa Barat, sehingga kebijakan terhadap sektor pertambangan daerah akan semakin ketat.

 Baca Juga: Praktik Ordal Bikin Separuh BUMD Rugi, Mendagri Tito Karnavian Jelaskan Alasannya

Meski telah dinyatakan pailit, sejumlah opsi masih bisa ditempuh untuk menyelamatkan PT PPE, seperti restrukturisasi utang, mencari investor baru, atau bahkan mengajukan pembatalan kepailitan jika ditemukan syarat hukum yang memungkinkan. 

 

Selain itu, PT PPE masih memiliki perjanjian kerja sama dengan pihak swasta, seperti pengelolaan Quarry Gunung Bitung yang berpotensi menghasilkan pendapatan jangka panjang.Dengan potensi bisnis yang masih ada, PT PPE sebenarnya bisa menjadi aset strategis bagi Pemkab Bogor jika dikelola secara profesional. 

 

"Namun, tanpa reformasi besar-besaran, kepailitan ini bisa menjadi babak akhir dari perusahaan yang dulu digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi daerah,"tutup Iskandar 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: