Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hapus Klasterisasi, Desakan Muncul Agar Status Guru Disatukan Jadi PNS

Hapus Klasterisasi, Desakan Muncul Agar Status Guru Disatukan Jadi PNS Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.

Demi mencapai kesejahteraan yang berkeadilan, ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah berani dengan menghapus klasterisasi status guru dan menyatukannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Lalu Hadrian, kepastian status ini sangat krusial karena guru merupakan pilar utama dan penopang bagi kemajuan pendidikan nasional.

"Status guru harus jelas. Dengan penyatuan status menjadi PNS, pemerintah akan lebih mudah menghitung formula besaran kesejahteraan guru yang ideal dan berkeadilan," ujar Lalu Hadrian Irfani di Jakarta.

Ia menilai bahwa hingga saat ini tingkat kesejahteraan tenaga pendidik di tanah air masih relatif rendah.

"Masih banyak guru yang menerima gaji minim serta terombang-ambing tanpa kepastian status kerja yang jelas, sebuah kondisi yang dinilai berdampak langsung pada kualitas pendidikan," tambahnya.

Kader PKB tersebut menambahkan bahwa kepastian status kerja bukan sekadar masalah administrasi, melainkan modal utama agar para guru dapat memberikan dedikasi terbaiknya di ruang kelas.

"Kepastian status ini penting agar para guru dapat bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan profesional dalam mendidik anak bangsa. Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan, karena itu kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian serius negara," tegasnya.

Langkah konkret yang didorong oleh Komisi X DPR RI ini sejalan dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR/MPR pada Rabu (20/5/2026), Presiden menegaskan fokus pemerintahannya pada sektor pendidikan.

Dalam pidato tersebut, Presiden Prabowo menyatakan bahwa masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas pendidikan generasi muda, yang hanya bisa diwujudkan oleh guru-guru yang kompeten, bersemangat, dan hidup layak.

Lalu Hadrian menyatakan dukungan penuhnya terhadap visi Presiden Prabowo dan memastikan bahwa legislatif akan bertindak sebagai pengawas yang ketat agar rencana tersebut terealisasi di lapangan.

"Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar kesejahteraan guru benar-benar menjadi prioritas nasional. Pendidikan yang maju harus dimulai dari penghormatan dan kesejahteraan guru," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat