Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menekraf dan Menko PMK Berencana Kolaborasi Tanggulangi Kesmiskinan Ekstrem

Menekraf dan Menko PMK Berencana Kolaborasi Tanggulangi Kesmiskinan Ekstrem Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK), Abdul Muhaimin Iskandar di Ruang Rapat Menko PMK pada Kamis (30/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menekraf Riefky dan Menko yang akrab disapa Cak Imin itu membahas pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Baca Juga: Kisah Pilu John Pemberton, Sukses Menciptakan Coca-Cola tetapi Harus Menjalani Hidup Miskin

Manfaat strategis dari DTSEN ini bertujuan untuk menyatukan berbagai data yang selama ini tersebar di berbagai instansi Pemerintah sehingga dapat digunakan secara efektif untuk perencanaan, implementasi, dan evaluasi kebijakan.

“Pertemuan ini terkait kolaborasi antar-Kementerian yang bisa memanfaatkan DTSEN sebagai konsep pengelolaan data terpadu. DTSEN akan fokus pada data sosial ekonomi setiap warga negara dengan klasifikasi tingkat kesejahteraan sosial,” ujar Menekraf Riefky, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Sabtu (1/2).

Menekraf Riefky mengatakan kerja sama instansi Pemerintah dalam berbagi data ini untuk mencapai tujuan bersama.

“Hubungan antara Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dalam konteks kemiskinan ialah bahwa DTSEN berfungsi sebagai basis data utama yang mendukung pelaksanaan program P3KE, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan. Mengingat, sebagian besar pelaku ekraf merupakan kategori berdaya dan mandiri, maka upaya Kemenekraf dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem lebih fokus pada upaya fasilitasi penguatan backward and forward linkages dari rantai nilai yang diciptakan oleh pelaku ekraf,” tambah Menekraf Riefky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: