Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmen mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Upaya pemerintah telah menunjukkan hasil signifikan. Dalam periode Maret 2024 hingga September 2025, angka kemiskinan ekstrem turun dari 1,26 persen menjadi 0,78 persen. Penurunan 0,48 persen ini setara dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin ekstrem dari 3,56 juta jiwa menjadi 2,2 juta jiwa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Jakarta, Senin (27/4/2026).
“Saat ini, jumlah penduduk yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem telah berkurang hingga menyisakan sekitar 2,2 juta jiwa,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Rabu (29/4).
Pemerintah menargetkan fokus penanganan pada sisa tahun 2026 ini akan dipusatkan pada 16.550 desa yang teridentifikasi sebagai kantong kemiskinan ekstrem.
Untuk mendukungnya, Kemenkop menyiapkan 30.000 KDKMP. Program ini direncanakan mulai beroperasi penuh pada Agustus 2026 mendatang. “Sinkronisasi data 30.000 (koperasi) dengan 16.550 titik desa yang menjadi pusat kemiskinan ekstrem itu nanti akan kita kejar. Kunci kesuksesan program ini terletak pada sinkronisasi data antara lokasi operasional KDKMP dengan titik desa pusat kemiskinan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kemenkop akan memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok pengeluaran terbawah (Desil 1 hingga Desil 4) untuk terlibat langsung dalam operasional koperasi. Berbagai posisi pekerjaan telah disiapkan, mulai dari penjaga keamanan, driver, penjaga toko, hingga asisten manajer.
Baca Juga: Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional, Kemiskinan Turun dan IPM Naik
Baca Juga: Kolaborasi Dua Kementerian, Koperasi Jadi Senjata Baru Pemberdayaan Warga Binaan
Wamenkop Farida memastikan bahwa masyarakat yang belum memenuhi kualifikasi teknis tidak akan ditinggalkan. Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan berupa pelatihan dan pendidikan agar mereka mampu memenuhi standar kualifikasi yang dibutuhkan.
Langkah integratif ini diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem di Indonesia pada akhir tahun 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: