
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini mengamanatkan seluruh bank BUMN untuk menghapus tagih kredit macet UMKM sesuai porsi yang telah ditetapkan.
Sebagai salah satu bank pelat merah terbesar di Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan telah menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Bank Mandiri dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
"Terkait dengan keputusan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2024 terkait dengan hapus tagih kredit UMKM, sesuai dengan porsinya, Mandiri telah melakukan amanah dari PP No. 47 2024 ini dengan tertib," kata Darmawan dalam Paparan Kinerja Keuangan Tahun 2024 Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Pemerintah Sudah Hapus Utang 71 Ribu UMKM, BRI Jadi Bank dengan Hapus Tagih Terbanyak
Darmawan juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, Bank Mandiri bekerja sama dengan regulator guna memastikan penghapusan kredit macet ini tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan (prudensial banking).
"Kami bekerja sama dengan pihak regulator untuk melihat apakah ini bisa terus kita kawal dalam pelaksanaannya dan tentunya langkah-langkah ini juga kami harus terus sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait dengan prudensial banking," imbuhnya.
Pada 2024, debit kredit UMKM Bank Mandiri telah mencapai Rp 135 triliun, tumbuh 6% secara tahunan (YoY), dan menjangkau lebih dari 1.250 mitra atau debitur UMKM.
Baca Juga: Dorong Naik Kelas, Menko Airlangga Ungkap Upaya Pemerintah Tingkatkan Ekspor UMKM
"Tentunya Bank Mandiri hadir bersama UMKM dengan mendorong kualitas usaha, terbukti dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang terjaga dengan optimal di level 1,36 persen," tuturnya.
Darmawan menambahkan bahwa ke depan, Bank Mandiri akan terus meningkatkan perannya dalam mendukung sektor UMKM dengan menyalurkan kredit yang lebih besar dan menjaga pertumbuhan usaha mikro agar lebih berkelanjutan.
"Kalau dilihat sampai dengan akhir tahun 2024, pertumbuhan yang sudah dihasilkan oleh Bank Mandiri untuk sektor UMKM ini juga cukup tinggi, dan kalau kita lihat secara persentase, pertumbuhan kami di UMKM ini juga terbesar dibandingkan dengan bank-bank yang lain," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement