Menkop Jelaskan Pos Pengaduan Bersifat Bottom Up, Masyarakat Diharap Segera Lapor
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menkop juga memaparkan beberapa fungsi dan tugas dari Pos Pengaduan ini, seperti identifikasi tata kelola koperasi, identifikasi keanggotaan, dan identifikasi homologasi yang terkait keputusan PKPU bagaimana, hingga skema pembayaran sesuai dengan homologasi.
Dalam kesempatan itu, Menkop Budi Arie menegaskan bahwa masyarakat jangan sampai tergiur dengan iming-iming bunga tinggi dari kalangan lintah darat berkedok koperasi. "Jangan tergiur dengan iming-iming bunga tidak masuk akal, karena itu bisa dipastikan Skema Ponzi. Kita harus terus mengedukasi masyarakat terkait hal itu," ucap Menkop.
Menkop menambahkan bahwa bukan koperasinya yang bermasalah, namun ada oknum-oknum memakai nama koperasi. "Maka, saya menghimbau masyarakat jangan mudah tergiur bunga simpanan yang selangit yang nantinya justru tidak bisa kembali," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement