
Kontroversi yang baru-baru ini terjadi soal pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Jawa Barat, nampaknya berdampak langsung pada kinerja saham PT MNC Land Tbk (KPIG) selaku pemegang proyek.
Hingga perdagangan Jumat (7/2) pukul 12.55 WIB, saham KPIG terpantau anjlok -11,81% atau terpangkas 15 poin ke level Rp112, turun signifikan dari perdagangan hari sebelumnya di Rp127.
Penurunan tajam ini terjadi setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui tim pengawas Penegakan Hukum (Gakkum) menyegel proyek KEK Lido.
Penyegelan dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Mengenal MNC Lido City, Proyek Megah Hary Tanoesoedibjo yang Didukung Donald Trump
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq, mengungkapkan bahwa analisis citra satelit menunjukkan penyempitan signifikan pada luas Danau Lido, yang salah satunya disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan KEK Lido.
"PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (runoff) dengan baik. Akibatnya, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan," jelas Hanif dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2024).
Lebih lanjut, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH, Ardyanto Nugroho, menegaskan, "Kegiatan pembangunan yang berlangsung tidak mengelola air limpasan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan sedimentasi yang mengancam ekosistem di sekitar danau. Ketidaksesuaian antara rencana lingkungan dan pelaksanaan fisik menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam," ujar Ardyanto.
Hasil pengamatan satelit juga mengungkap bahwa luas badan air Danau Lido telah menyusut drastis, dari semula 24 hektar menjadi hanya 12 hektar, dengan kehilangan sekitar 2 hektar badan air.
Baca Juga: Adhi Commuter (ADCP) dan JECA Teken Akta Jual Beli Proyek Lot Soho di Adhi City Sentul
Meski pihak MNC Land Lido telah mengklarifikasi bahwa sedimentasi terjadi sebelum mereka mengambil alih kawasan Lido pada 2013, sentimen pasar tetap negatif dan saham KPIG terus alami koreksi.
"Sedimentasi atau pendangkalan sebagaimana dituduhkan telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada tahun 2013 yang dapat dibuktikan dengan adanya foto udara tahun 2013, sejak PT MNC Land Lido memulai pembangunan pada sekitar tahun 2016 justru salah satu fokusnya adalah mengatasi masalah sedimentasi ini," tulis Manajemen MNC Land dalam keterangan resmi.
Hingga kini, investor pun tampaknya masih mencermati perkembangan kasus ini dengan penuh kewaspadaan, sehingga saham KPIG terus tertekan di pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement