Founder Almaz Fried Chicken Ungkap Kesulitan Ajukan Sertifikasi Halal, Ada Pungli hingga Miliaran

Founder Almaz Chicken, Okta Wirawan mengungkapkan perjuangannya saat mengurus sertifikat halal untuk Almaz Chicken. Ia mengungkap pengajuan sertifikat halal memakan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar enam bulan.
"Di tengah proses pengajuan halal untuk Almaz Friedchicken yang tak kunjung selesai selama enam bulan," ungkap Okta melalui media sosialnya, beberapa waktu lalu.
Selain waktu yang cukup lama, Okta juga mengungkap bahwa ada oknum yang meminta bayaran hingga miliaran rupiah selama proses pengajuan.
"(Selain proses selama 6 bulan yang tak kunjung selesai) kami justru dikenakan tagihan ratusan juta rupiah. Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran!" tulis Okta.
Terkait dengan hal itu, Okta telah menyampaikan langsung keluhannya kepada Badan Pemeriksa Halal di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Badan Pemeriksa Halal di Indonesia, Haikal Hasan menegaskan bahwa bahwa proses pengurusan halal itu seharusnya mudah, cepat, dan murah.
Namun, masih ada oknum-oknum yang sengaja mempersulit serta memungut biaya berlebihan hingga ratusan juta -padahal tarif resmi hanya ratusan ribu rupiah.
"Para pengusaha diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti dan tak perlu takut, karena pemerintah akan menindak tegas pelaku pemerasan," ungkap Haikal.
Dalam unggahan tersebut, Haikal juga meminta kepada seluruh pengusaha untuk mendukung perbaikan sistem jaminan halal di Indonesia.
Baca Juga: Lanny Siswandi, dari Jualan Nasi Pecel hingga Sukses Bangun Sambel Bu Rudy 'Ikon' Surabaya
Baca Juga: Bermodal Rp100 Juta, Johari Zein Sukses Bangun JNE Layani 400 Ribu Paket per Hari
"Hentikan praktik pungli yang merugikan dan membebani para pelaku usaha. Bersama kita wujudkan proses halal yang jujur, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait:
Advertisement