Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IESR Soroti Dampak Pemotongan 42% Anggaran Kementerian ESDM, Transisi Energi Jadi Korban?

IESR Soroti Dampak Pemotongan 42% Anggaran Kementerian ESDM, Transisi Energi Jadi Korban? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp1,66 triliun atau setara 42% dari total pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp3,91 triliun.

Pemangkasan ini dilakukan sebagai bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan efisiensi anggaran di seluruh Kementerian dan Lembaga negara.

Menanggapi pemangkasan anggaran ini, Direktur Eksekutif dan ahli strategi transisi energi, Institute of Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengungkapkan kekhawatirannya.

Pemotongan anggaran dinilai bisa memengaruhi efektivitas diplomasi internasional serta fungsi pengawasan dan pembinaan pada pemerintah daerah, yang sangat krusial dalam menyukseskan transisi energi di sektor ketenagalistrikan Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Gunting Anggaran Kementerian ESDM 42%, Berikut Rinciannya!

“Mungkin pembangunan infrastruktur tidak terlalu terdampak, tetapi yang saya khawatirkan adalah efektivitas mereka dalam diplomasi internasional. Selain itu, pengawasan dan kerja sama dengan pemerintah daerah yang harus dilakukan oleh pusat juga bisa terdampak,” ujar Fabby saat dihubungi Warta Ekonomi, Rabu (12/02/2025).

Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (12/02/2025), Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, memaparkan bahwa anggaran yang tersisa untuk digunakan Kementerian ESDM adalah sebesar Rp2,25 triliun, tersebar di 11 unit kerja.

Baca Juga: Menteri ESDM Bicara Target Kedaulatan Energi dan Hilirisasi dalam Forum Investasi

Berikut rincian pemangkasan di berbagai unit kerja Kementerian ESDM:

  1. Ditjen Ketenagalistrikan: Rp102,91 miliar (pemangkasan Rp355,02 miliar)
  2. Ditjen EBTKE: Rp248,36 miliar (pemangkasan Rp318,6 miliar)
  3. Ditjen Migas: Rp342,1 miliar (pemangkasan Rp224,63 miliar)
  4. Badan Geologi: Rp295,3 miliar (pemangkasan Rp193,66 miliar)
  5. BPSDM: Rp356,61 miliar (pemangkasan Rp118,78 miliar)
  6. BPH Migas: Rp135,5 miliar (pemangkasan Rp118,78 miliar)
  7. Sekretariat Jenderal: Rp238,37 miliar (pemangkasan Rp97,5 miliar)
  8. Ditjen Minerba: Rp337,96 miliar (pemangkasan Rp31,6 miliar)
  9. Inspektorat Jenderal: Rp71,83 miliar (pemangkasan Rp23,53 miliar)
  10. Dewan Energi Nasional: Rp46,21 miliar (pemangkasan Rp17,37 miliar)
  11. BPMA: Rp76,17 miliar (pemangkasan Rp15,9 miliar)

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: