
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, resmi menginstruksikan efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga sebesar Rp306,69 triliun.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa dari total efisiensi tersebut, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi pemangkasan anggaran sebesar Rp1,66 triliun, atau 42% dari total pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp3,91 triliun.
"Berdasarkan surat Menteri Keuangan, besaran efesensi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Merah sebesar Rp1,66 triliun atau 42 persen dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp3,91 triliun," ucap Yuliot dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/02/2025).
Baca Juga: Menteri ESDM Bicara Target Kedaulatan Energi dan Hilirisasi dalam Forum Investasi
Pemangkasan anggaran ini terdiri dari beberapa sumber, yaitu:
- Belanja dengan sumber dana rupiah murni sebesar Rp1,302,95 miliar.
- Belanja dengan sumber dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp139,37 miliar.
- Belanja dari sumber BLU (Badan Layanan Umum) sebesar Rp216,89 miliar.
Baca Juga: Filipina Stop Ekspor Nikel, Kementerian ESDM Cari Solusi
Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian ESDM yang masih dapat digunakan mencapai Rp2,25 triliun, yang tersebar untuk 11 unit organisasi. Rincian pagu anggaran setelah efisiensi adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal: Rp238,37 miliar, mengalami efisiensi sebesar Rp97,5 miliar.
- Inspektorat Jenderal: Rp71,83 miliar, mengalami efisiensi sebesar Rp23,53 miliar.
- Ditjen Migas: Rp342,1 miliar, mengalami efisiensi sebesar Rp224,63 miliar.
- Ditjen Ketenagalistrikan: Rp102,91 miliar, mengalami efisiensi sebesar Rp355,02 miliar.
- Ditjen Minerba: Rp337,96 miliar, mengalami efisiensi sebesar Rp31,6 miliar.
- Dewan Energi Nasional: Rp46,21 miliar, mengalami efisiensi sebesar Rp17,37 miliar.
- BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia): Rp356,61 miliar, mengalami efisiensi sebesar Rp118,78 miliar.
- Badan Geologi: Rp295,3 miliar, mengalami efisiensi sebesar Rp193,66 miliar.
- BPH Migas: Rp135,5 miliar, mengalami efisiensi sebesar Rp118,78 miliar.
- Ditjen EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi): Rp248,36 miliar, mengalami efisiensi sebesar Rp318,6 miliar.
- BPMA (Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh): Rp76,17 miliar, mengalami efisiensi sebesar Rp15,9 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement