Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batal PHK Karyawan, Serikat Buruh Apresiasi Langkah TVRI dan RRI

Batal PHK Karyawan, Serikat Buruh Apresiasi Langkah TVRI dan RRI Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengapresiasi langkah pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dari TVRI dan RRI. Hal ini buntut efisiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah dari Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah hanya selang beberapa hari saja kehebohan ini dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pernyataanya tentang pemutusan kontrak kerja karena efisiensi anggaran tidak akan terjadi telah melegakan banyak pihak”, ujar Jumhur, dilansir Jumat (14/2).

Baca Juga: Perusahaan Migas Dunia Ini Umumkan Akan Lakukan PHK: 20% Karyawan Terpaksa Dipangkas

Menurut Jumhur batalnya rencana mem-PHK beberapa karyawannya akibat efisiensi anggaran ini tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), salah satunya adalah Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya rasa jaminan dari Direktur Utama TVRI dan RRI yang tidak akan mem-PHK karyawannya adalah bentuk nyata dari tindak lanjut pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu”, tegas Jumhur

Selanjutnya Jumhur juga mengimbau kepada Pemerintah agar efisiensi anggaran yang bisa langsung memotong pendapatan orang per orang seperti upah dapat dihindari. Sebaliknya, bila terjadi penurunan omzet untuk beberapa bisnis apalagi yang berpotensi “koruptif” memang tidak bisa dihindari. 

Baca Juga: Kabarnya Dimulai Pekan Ini, Hanya Pekerja Meta (Facebook) dari Negara Ini yang Aman dari PHK

“Kelak akan terjadi keseimbangan baru di mana mereka yang berkurang pendapatannya akan memperoleh dari kegiatan lain yang diinisiasi oleh belanja pemerintah yang lain yang dapat menggerakkan perekonomian rakyat seperti makan bergizi gratis itu”, pungkas Jumhur

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: