
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah menunda penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) hingga harga gabah kering panen (GKP) mencapai minimal Rp6.500 per kg.
Menurut Zulhas penundaaan penyaluran beras SPHP bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta melindungi kesejahteraan petani.
“SPHP baru bisa disalurkan jika Bulog telah membeli gabah petani setara beras hingga 1,5 juta ton dan harga gabah berada di atas Rp6.500 per kilogram,” ujar Zulhas, sapaannya, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Bapanas Pastikan Penyaluran Beras SPHP Ditunda, Ini Alasannya!
Zulhas merinci jika stok cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Bulog mencapai 2 juta ton. akan tetapi, stok tersebut bakal difokuskan untuk menghadapi bulan Ramadan dan Lebaran 2025 yang biasanya diiringi dengan lonjakan permintaan dan potensi kenaikan harga.
“Memang Bulog memiliki stok 2 juta ton, tetapi fokusnya untuk lebaran agar harga tetap stabil,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan bahwa penundaan bantuan pangan ini bertujuan mendukung petani dalam menyerap hasil panen dengan harga yang lebih menguntungkan.
Baca Juga: Bantuan Beras Rp16,6 Triliun Ditunda! Kapan Akan Cair Lagi?
Pihaknya berharap jika kebijakan tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan petani dengan memastikan harga gabah tidak anjlok akibat pasokan yang berlebihan.
“Kalau kita terus gelontorkan beras ke pasar, harga gabah bisa turun lagi. Padahal, cita-cita kita adalah agar petani mendapatkan harga yang layak, minimal Rp6.500 per kilogram,” kata Arief.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas antara kementerian terkait, penyaluran bantuan pangan beras kemungkinan akan ditunda hingga panen raya berakhir sekitar April 2025.
Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pangan dan stabilitas harga, sekaligus memastikan petani tetap mendapatkan keuntungan yang layak dari hasil panennya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement