
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L) meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
Dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025), Sri Mulyani menepis kekhawatiran yang berkembang di masyarakat mengenai isu PHK honorer akibat adanya pemangkasan anggaran.
"Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Resmi! Sri Mulyani Jamin Beasiswa KIP Kuliah Tak Kena Pangkas Efisiensi Anggaran
Ia menegaskan langkah efisiensi yang diterapkan tidak akan berimbas pada pengurangan tenaga honorer. "Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer," ujar bendahara negara.
Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, pemerintah akan meneliti lebih lanjut setiap langkah pemangkasan anggaran agar tidak mengganggu alokasi belanja untuk tenaga honorer.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengorbankan tenaga kerja honorer di berbagai instansi pemerintah.
Baca Juga: Prabowo Klaim Hemat Ratusan Triliun Anggaran Negara, Janji Alokasikan untuk Ini
"Untuk itu, akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik," ungkap Sri Mulyani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement