
Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyepakati pagu indikatif TA 2025 sebesar Rp50,48 triliun, setelah melalui proses rekonstruksi anggaran yang dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, bersama Menteri PU, Dody Hanggodo, serta dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi lainnya.
Menteri Dody menjelaskan bahwa sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025, Kementerian PU melakukan efisiensi anggaran hingga Rp60,4 triliun, yang kemudian direkonstruksi menjadi Rp50,48 triliun.
Baca Juga: Prabowo Klaim Hemat Ratusan Triliun Anggaran Negara, Janji Alokasikan untuk Ini
"Alhamdulillah, dengan tambahan anggaran ini, kami tetap bisa menganggarkan 8.000 titik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp1,8 triliun dan 1.025 titik program Cipta Karya senilai Rp700 miliar. Program ini juga berbasis padat karya tunai (PKT) untuk mempercepat dampak ekonomi ke masyarakat," ujar Dody.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk preservasi jalan dan jembatan, yang awalnya direncanakan untuk 6 bulan pertama, namun masih dapat disusun ulang agar bisa mencakup preservasi selama 12 bulan penuh.
Baca Juga: Prabowo Hentikan Proyek IKN, DPR Pasang Badan Membela
Setelah rekonstruksi anggaran, berikut adalah alokasi anggaran untuk masing-masing unit di Kementerian PU:
- Sekretariat Jenderal: Rp443,5 miliar
- Inspektorat Jenderal: Rp76,3 miliar
- Ditjen Sumber Daya Air: Rp23,386 triliun
- Ditjen Bina Marga: Rp17,095 triliun
- Ditjen Cipta Karya: Rp6,396 triliun
- Ditjen Prasarana Strategis: Rp2,147 triliun
- Ditjen Bina Konstruksi: Rp378 miliar
- Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum: Rp67,3 miliar
- Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW): Rp283,1 miliar
- BPSDM: Rp208,8 miliar
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menekankan bahwa anggaran yang telah disepakati harus dioptimalkan untuk produktivitas pembangunan infrastruktur.
“Hari ini kita fokus membahas produktivitas karena ini yang ditunggu masyarakat. Kita dukung pemerintah untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan pagu indikatif yang telah disahkan,”tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement