
Kementerian Perdagangan (Kemendag), mengatakan bahwa naiknya harga minyak goreng di pasar Indonesia disebabkan oleh lonjakan harga minyak kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) di pasar global. Tren kenaikan tersebut terjadi pada segala jenis minyak goreng mulai dari premium, curah, hingga Minyakita di 166 daerah Indonesia.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per tanggal 14 Februari 2025, terpantau harga rata-rata nasional minyak goreng premium mencapai Rp22.147 per liter, minyak curah Rp17.672 per liter, dan MinyaKita Rp17.234 per liter.
Sedangkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), harga minyak goreng juga turut mengalami kenaikan sebesar 0,48% pada minggu kedua bulan Februari dibandingkan Januari 2025 ini. Adapun harga tertinggi ditemukan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah yang menyentuh harga Rp60 ribu per liternya.
Baca Juga: Pemerintah Imbau Pengusaha Patuhi Aturan HET Minyak Goreng
Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa naiknya harga minyak goreng tidak bisa dilepaskan dari fluktuasi harga CPO dunia yang menjadi bahan baku utama pembuatan minyak goreng.
"Harga minyak goreng mengikuti harga CPO internasional. Saat harga CPO naik, otomatis harga minyak goreng juga terdampak," ujar Tommy dalam Rapat Inflasi Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara daring di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Maka dari itu, untuk mengendalikan harga agar tetap stabil dan tidak terlalu melambung tinggi, Kemendag telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan serta pemerintah daerah untuk mengawal dan mengawasi distribusi Minyakita agar tetap sesuai dengan harga ecerah tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp15.700 per liternya.
Baca Juga: Investor Bersiap, Gejolak Harga Minyak Global Dipengaruhi Langkah AS
Di sisi lain, Kemendag meminta agar pasar rakyat dan pemerintah daerah memasang spanduk informasi terkait dengan HET serta mendorong masyarakat untuk selalu melaporkan pelanggaran harga kepada pihak yang berwenang.
Untuk melakukan operasi pasar di wilayah yang sulit dijangkau oleh distributor swasta, Kemendag juga menggandeng beberapa pihak seperti BUMN Pangan yang mencakup Bulog dan ID Food.
“Kami meminta Bulog dan ID Food untuk menyediakan MinyaKita di pasar rakyat guna memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau," kata Tommy.
Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap harga minyak goreng dapat segera stabil dan tidak semakin membebani masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement