Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengenal Danantara, Lembaga Investasi Baru yang Jadi Pendorong Ekonomi RI

Mengenal Danantara, Lembaga Investasi Baru yang Jadi Pendorong Ekonomi RI Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia akan segera memiliki sovereign wealth fund baru bernama Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga ini dijadwalkan secara resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025, dengan tujuan utama mengelola dan mengoptimalkan investasi strategis nasional.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Danantara memiliki arti yang mendalam sebagai simbol kekuatan ekonomi masa depan Indonesia. “Saya beri nama Danantara, Daya Anagata Nusantara artinya kekuatan atau energi masa depan Indonesia. Danantara adalah kekuatan energi masa depan, dan ini harus kita jaga bersama,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Dividen BUMN Rp300 Triliun, Prabowo Gelontorkan Rp200 Triliun untuk Danantara!

Danantara dibentuk setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang pada 4 Februari 2025.

Lembaga ini akan berfungsi untuk mengkonsolidasi aset dan investasi BUMN, serta mengelola investasi nasional agar tidak hanya bergantung pada dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan total aset yang dikelola mencapai lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.000 triliun, Danantara diproyeksikan menjadi pilar utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk pendanaan awal, Danantara diperkirakan akan menerima dana sebesar 20 miliar dolar AS. 

Baca Juga: Prabowo Ungkap Danantara akan Diluncurkan 24 Februari

Pemerintah menargetkan lembaga ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% dalam beberapa tahun mendatang.

Saat ini, Danantara dipimpin oleh Muliaman Darmansyah Hadad, yang memastikan bahwa struktur pengelolaan Danantara akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam RUU BUMN yang telah disahkan. 

Struktur organisasi lembaga ini mencakup Dewan Pengawas, Badan Pelaksana, dan Dewan Penasihat.

Dalam operasionalnya, Danantara akan difokuskan pada beberapa sektor utama, antara lain:

  1. Hilirisasi Sumber Daya Alam – Bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam seperti nikel, bauksit, dan hasil perkebunan melalui proses hilirisasi, daripada sekadar mengekspor bahan mentah.
  2. Pembangunan Infrastruktur – Mendukung proyek-proyek strategis seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, dan transportasi publik guna meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
  3. Ketahanan Pangan dan Energi – Berperan dalam pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta mendukung transisi energi hijau untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
  4. Industri Digital dan Teknologi – Mendorong investasi di sektor teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), industri semikonduktor, dan ekosistem startup digital agar Indonesia tidak tertinggal dalam perkembangan teknologi global.

Dengan berbagai sektor strategis tersebut, Danantara diharapkan dapat menarik investasi domestik dan asing, meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara, serta mempercepat transformasi ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: