
PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) secara resmi menerima persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pengangkatan Sutadi sebagai Presiden Direktur yang baru.
Persetujuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-5/PL.02/2025, yang diterima perseroan pada Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: SMIL Kucurkan Rp200 Miliar! Targetkan 1.000 Forklift Listrik di 2025
Direktur BFIN, Sudjono, menyatakan bahwa berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan pada 17 Februari 2025, OJK menyetujui Sutadi untuk menjabat sebagai Presiden Direktur sejak tanggal ditetapkan.
Baca Juga: PKPU Berakhri! PPRO Kini Fokus Pulihkan Bisnis Properti
“Sutadi disetujui untuk menjadi Presiden Direktur BFI Finance Indonesia berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar Sudjono, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BFIN pada 30 Januari 2025, pemegang saham menyetujui pengangkatan Sutadi sebagai Presiden Direktur, menggantikan Francis Lay Sioe Ho. Masa jabatan Sutadi efektif sejak penutupan RUPSLB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement