Perluas Pasar Perikanan RI ke Amerika, KKP Tindaklanjuti Hasil Perundingan ICA CEPA
Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti upaya perluasan pasar perikanan di benua Amerika melalui kolaborasi Badan Mutu dengan Kedutaan Besar Kanada (Kedubes Kanada) di Jakarta.
Upaya tersebut dilakukan Badan Mutu KKP bersama Kedubes Kanada dengan menindaklanjuti hasil perundingan Indonesia-Canada CEPA (ICA CEPA) yang telah selesai Juni 2024.
Baca Juga: Memiliki Sumber Daya Besar, Ini Rencana KKP-KPKP Kembangkan Potensi Kelautan dan Perikanan Sumbawa
Kerja sama bilateral ini memperkuat fasilitasi perdagangan dan membawa peluang perluasan pasar perikanan Indonesia di Benua Amerika.
"Perundingan ICA CEPA telah final pada Juni tahun lalu, dan ini adalah momentum bagi sektor perikanan untuk dapat memanfaatkan benefitnya terutama dari bidang SPS", kata Kepala Badan Mutu KKP Ishartini, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (20/2).
Untuk mendapatkan berbagai fasilitas kemudahan dan perluasan akses pasar banyak negara melaksanakan negosiasi perdagangan komoditas secara bilateral dan meliputi berbagai aspek, atau yang biasa disebut Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
KKP sebagai lead sector perikanan aktif sejak 2022 mengikuti perundingan Indonesia-Canada CEPA (ICA CEPA). Pada gelaran bilateral ini, sektor perikanan terlibat dalam negosiasi bidang Sanitary and Phytosanitary (SPS), Technical Barrier to Trade (TBT) serta Trade and Sustainable Development-Environment.
Ishartini menambahkan di bidang kerja sama SPS meliputi juga isu jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. "Untuk isu SPS fishery terutama mutu dan keamanan hasil perikanan, maka Badan Mutu KKP adalah lead sectornya", tegasnya.
Pertemuan dengan Kedubes Kanada
Kedutaan Besar Kanada di Jakarta juga telah melakukan pertemuan koordinasi dengan Badan Mutu KKP untuk berkolaborasi dalam topik jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dibawah skema ICA CEPA.
Selanjutnya mereka akan memfasilitasi dan menghubungkan Badan Mutu KKP dengan mitra kerja atau otoritas kompeten di Kanada untuk melaksanakan koordinasi dan menyusun rencana aksi yang dapat diusulkan sebagai item agenda tindak lanjut setelah ICA CEPA resmi diteken.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement