Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkop Ungkap Pentingnya Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi

Menkop Ungkap Pentingnya Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebuah koperasi merupakan momentum untuk semakin menguatkan pemahaman tentang manfaat koperasi.

Menkop Budi Arie menyampaikannya dalam acara RAT Tahun Buku 2024 Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) di Pekalongan, Sabtu (22/02).

Baca Juga: Danantara Resmi Berdiri, UMKM Berharap Percepatan Akses Modal dan Investasi

“Penyelenggaraan RAT menguatkan manfaat koperasi pada aspek sosial dan ekonomi serta membangun kapasitas anggota hingga meningkatkan kontribusi koperasi terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Senin (24/1).

Tak hanya itu, RAT juga merupakan amanah koperasi bukan hanya sebuah ajang formalitas semata tetapi cerminan transparansi dan akuntabilitas. “Sebagai wujud demokrasi koperasi, di mana anggota memiliki hak suara, hak aspirasi, dan hak untuk menentukan arah koperasi,” ucap Menkop.

Ia juga menegaskan dengan adanya RAT dapat dijadikan ruang untuk mengevaluasi perjalanan koperasi selama setahun terakhir dan menyusun strategi yang lebih baik untuk masa depan.

Selain itu RAT dapat meningkatkan peran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam literasi keuangan dan dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum memperoleh akses perbankan. 

“Kospin Jasa harus memiliki inovasi layanan-layanan keuangan yang bermanfaat bagi anggota. Terus berinovasi dan berprestasi dengan tujuan membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia,” kata Menkop.

Dalam kesempatan ini, Menkop juga mengajak Kospin Jasa untuk dapat berkontribusi aktif dalam mendukung implementasi program pemerintah. “Kolaborasi dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat ekosistem koperasi di Indonesia,” kata Menkop.

Pemerintah terus berupaya untuk  mendorong koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha mikro. “Harapan kami, Kospin Jasa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan mengembangkan potensi di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, dan lebih luas lagi,” ujar Menkop Budi Arie.

Maka, menurut Menkop keberpihakan Pemerintah terhadap koperasi dalam menciptakan kemandirian ekonomi rakyat dan mewujudkan kedaulatan pangan dengan mendukung produksi pangan lokal, penguatan pasar domestik harus dimanfaatkan sebagai momentum penguatan koperasi dalam perekonomian. 

“Presiden Prabowo Subianto memiliki harapan koperasi Indonesia akan semakin besar dan kembali tumbuh berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” tegas Menkop Budi Arie.

Asa Presiden tersebut tertuang dalam Asta Cita di mana koperasi dapat berperan di 3 dari 8 asta cita. Yaitu, Asta Cita ke-2: swasembada pangan, Asta Cita ke-3: pengembangan industri agromaritim, dan Asta cita ke-5: industrialisasi dan hilirisasi.

Dalam rangka mewujudkan Asta Cita tersebut, Kementerian Koperasi berkomitmen mendukung pengembangan koperasi di Indonesia melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemudian penguatan akses permodalan serta adopsi teknologi dan inovasi digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: