Lakukan Sidak, Timgab BPJPH dan Kemendag Nyatakan Toko Daging Nusantara Penuhi Seluruh Standar Halal

Dalam rangka memastikan peredaran produk berlabel halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) membentuk Tim Gabungan melakukan Pengawasan Terpadu inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah supermarket di Jakarta, pada Senin (24/2/2025).
Untuk pertama, BPJPH melaksanakan Sidak Pengawasan Terpadu ke Toko Daging Nusantara (TDN) sebagai anak usaha dari PT Suri Nusantara Jaya (SNJ) yang berlokasi di Jalan Prof. DR. Soepomo Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Budi Setyo Hartoto menegaskan pengawasan terpadu ini merupakan inisiasi dan arahan langsung dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk, Halal Haikal Hasan. Setelah melakukan pengawasan ke Toko Daging Nusantara tersebut, dinyatakan semua produknya sudah menerapkan standarisasi sesuai dengan sertifikat halal yang telah dikeluarkan BPJPH.
"Berdasarkan pengawasan kami, Toko Daging Nusantara sudah bersertifikat halal, dan juga telah menerapkan prosedur-prosedur, serta tahapan yang sesuai dalam pensertifikatan halal," ujar Toto kepada media di Jakarta seusai pengawasannya.
Baca Juga: Kolab dengan BPJPH, BSI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM
Kata Toto, dengan penerapan sertifikat halal tersebut, akan mengangkat citra positif Toko Daging Nusantara di mata masyarakat. Apalagi, dalam waktu dekat masyarakat akan melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
"Semoga dengan sertifikat halal ini bisa memberikan dampak kepada Toko Daging Nusantara khususnya meningkatkan kepercayaan masyarakat," ungkap Toto.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama dari Sofiyan selaku Pengawas Perdagangan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kemendag, menyatakan Toko Daging Nusantara sudah aman dan telah menjalankan peraturan dari pemerintah.
"Tadi sudah kita laksanakan pengawasannya, dan hasilnya adalah seluruh yang diperdagangkan di sini, produknya telah memiliki sertifikasi halal dan telah menerapkan penerapannya," kata Sofiyan.
Sofiyan juga berharap, Toko Daging Nusantara terus menjaga kualitas, agar produk yang dipasarkan sesuai dengan aturan dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal.
"Sehingga, diharapkan terus menjaga dari sisi kualitas, pelayanan seperti yang ditetapkan oleh BPJPH," imbuhnya.
Diketahui, di hari yang sama kegiatan Pengawasan Terpadu ini turut dilakukan di empat tempat lainnya, yaitu Grand Lucky Harapan Indah, AEON Deltamas, Toko Daging Nusantara GDC Depok, dan AEON Kota Wisata.
Baca Juga: PT SNJ Dorong UMKM Naik Kelas, Toko Daging Nusantara Bebaskan Biaya Listing untuk Pelaku Usaha
Pelaksanaan Pengawasan Terpadu sidak bersama ini mendapat apresiasi dan dukungan dari manajemen Toko Daging Nusantara.
"Kami selaku pelaku usaha Toko Daging Nusantara, mengucapkan terima kasih atas kunjungannya dari Tim Pengawasan Terpadu BPJPH dan Kemendag," tuturnya.
"Semua yang diamanahkan ke kami sebagai pelaku usaha, semua sudah kami jalankan, dan alhamdulillah hari ini berjalan lancar," pungkasnya.
Sebagai informasi, sidak tersebut turut juga dihadiri Direktur Pembinaan BPJPH, Farid Wajdi bersama jajaran Deputi Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement