Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekspor Perikanan ke Arab Saudi Baru 0,6%, KKP Berupaya Dongkrak dengan Ini

Ekspor Perikanan ke Arab Saudi Baru 0,6%, KKP Berupaya Dongkrak dengan Ini Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan ekspor perikanan ke Arab Saudi. 

Dalam upaya meningkatkan ekspor tersebut, KKP bersama BPOM mempercepat penyelesaian proses persetujuan penambahan unit pengolah ikan (UPI) ke otoritas kompeten Arab Saudi.

Baca Juga: KKP Beri Kabar Bahagia Bagi Pembudidaya Ikan Skala Kecil

"Saat ini kita sedang mengajukan penambahan UPI untuk bisa ekspor ke Arab Saudi. Sampai saat ini, ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi baru sebesar 0,6%," kata Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (26/2).

Berdasarkan data ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi tahun 2022–2024, komoditas dominan meliputi produk cakalang, tuna, lemuru yang diolah dalam bentuk ikan kaleng. 

Ishartini menerangkan pada tahun 2024, volume ekspor produk perikanan ke Arab Saudi sebesar 22.000 ton dengan nilai 91 juta USD. Sebab itu, KKP siap mendukung BPOM untuk segera melakukan kembali bilateral meeting dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) agar ekspor produk dari budidaya dapat tembus ke Arab Saudi. 

Ishartini juga merujuk data Trade Map tahun 2023 yang menyebut terdapat 51 negara yang menyuplai produk perikanan (HS: 03 Fish and crustaceans, molluscs and other aquatic invertebrates) ke Arab Saudi.  

Adapun Norwegia merupakan negara dengan market share produk perikanan terbesar ke Arab Saudi yaitu sebesar 22% dan diikuti oleh Vietnam dengan market share sebesar 16%. 

"Kami akan terus bekerja keras agar ada penambahan UPI yang mendapatkan nomor registrasi dan bisa ekspor ke Arab Saudi, karena penambahan ini merupakan salah satu kunci peningkatan volume ekspor. Terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan haji dan umrah,” ujar Ishartini.

Badan Mutu KKP melalui BPOM selaku selaku Authorized Competent Authority kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi, telah mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke SFDA pada tanggal 29 Juli 2024 berupa penambahan (addition) sejumlah 5 UPI. 

Mereka terdiri dari 3 UPI baru dan 2 UPI terdaftar yang ingin melakukan penambahan ruang lingkup produk, serta perubahan (amendment) sejumlah 1 (satu) UPI terdaftar yang ingin melakukan perubahan nama dari UD menjadi CV. 

"Kami selalu berkoordinasi dengan BPOM dan kemarin saya sudah mengadakan pertemuan dengan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ibu Elin Herlina kami akan terus bersinergi. Sebagai quality assurance di Indonesia kami ingin meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa produk perikanan kita bermutu," tutup Ishartini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: