
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kabar bahagia bagi pembudidaya ikan skala kecil dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi.
Perpres tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pembudidaya ikan skala kecil, dimana dengan aturan tersebut mereka mendapat kepastian alokasi pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia
“Kabar bahagia bagi pembudidaya ikan skala kecil, dikarenakan Perpres ini mengatur tata kelola pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pembudidaya. Sasaran tata kelola pupuk bersubsidi untuk memastikan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu dan tepat penerima,” ucap Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu, dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (26/2).
Dirjen Tebe menjelaskan, Perpres mengatur pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan). Pengelola Pokdakan selanjutnya bertanggung jawab menyalurkan pupuk bersubsidi ke pembudidaya ikan dan udang skala kecil yang menjadi anggotanya.
Pupuk memegang peranan penting dalam meningkatkan produktivitas pembudidaya ikan dan udang. Hal ini karena pupuk mendorong pertumbuhan plankton sebagai sumber pakan alami ikan dan udang.
“Keberadaan plankton dapat menjadi indikator kualitas perairan budi daya ikan dan udang. Peningkatan kualitas perairan dapat menghindari ikan dan udang dari stress, sehingga dapat mencapai panen sesuai dengan target produktivitas dan berkelanjutan,” jelas Tebe.
Harga Terjangkau dan Berkualitas
Tebe menambahkan pembudidaya ikan dan udang skala kecil akan mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga yang terjangkau dan berkualitas. Selain itu, dengan tersedianya pakan alami, pembudidaya ikan dan udang skala kecil dapat memangkas biaya pembelian pakan.
Serta dengan tersedianya pakan alami secara berkelanjutan, maka pembudidaya dapat memproduksi benih ikan dan udang yang berkualitas. Sehingga pambudidaya bisa meraih hasil panen ikan dan udang yang optimal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement