- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Melalui Ini, KLH-Kementerian ESDM Pastikan Pengelolaan Energi Lebih Ramah Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meneken kerja sama di bidang pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta ESDM.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Rabu (26/2/2025).
Baca Juga: Lantik 3 Pejabat SKK Migas, Bahlil Minta Naikkan Liting Minyak
Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini salah satunya adalah penataan perizinan di bidang lingkungan hidup dan ESDM untuk mewujudkan ketahanan energi sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan energi yang lebih ramah lingkungan serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Hanif juga mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menyediakan jalur khusus guna mempercepat persetujuan lingkungan dalam penyediaan energi nasional. Selain itu, sinergi yang baik dalam pengelolaan tambang mineral dan batubara dinilai penting agar kegiatan pertambangan tetap selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.
"Kami telah memberikan jalur-jalur khusus untuk kegiatan-kegiatan dalam rangka penyediaan energi di nasional ini. Jadi kami telah memerintahkan dapat mengikuti tata lingkungan untuk melakukan segala percepatan terkait dengan persetujuan lingkungan ini," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Kamis (27/2)
"Kemudian terkait dengan pelaksanaan tambang mineral dan batubara mungkin ada beberapa hal yang harus kita sinergikan kembali, mengingat begitu masifnya kegiatan ini yang kemudian berkontribusi juga meningkatkan kelestarian dari sumber daya alam itu sendiri," imbuhnya.
Baca Juga: Biomassa Sawit Mendukung Ketahanan Energi Berkelanjutan
Baca Juga: Kompleksitas Fungsi Ekologis Kelapa Sawit
Adapun ruang lingkup yang disepakati dalam nota kesepahaman ini adalah:
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement