Kredit Foto: Pertamina
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas berbagai insiden yang menimpa perusahaan, termasuk kasus korupsi yang melibatkan petinggi subholding serta kebakaran di Kilang Cilacap pada Kamis (27/2/2025).
Simon menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia juga melihat situasi ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.
"Tentunya akan terus membantu apabila dibutuhkan data atau keterangan tambahan supaya proses ini berjalan sesuai ketentuan. Ini menjadi kesempatan kami untuk terus memperbaiki diri," ujar Simon, dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Kasus BBM Oplosan, Menteri BUMN Bicara Pengganti Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Ia juga merespons keresahan masyarakat terkait kualitas BBM Pertamina, terutama setelah sejumlah direksi anak usaha terseret kasus korupsi.
Namun, Simon memastikan bahwa BBM yang dijual di SPBU Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) terhadap 75 sampel BBM dengan berbagai angka oktan menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar yang disyaratkan.
"Dari hasil uji lab tersebut, menunjukkan kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan Ditjen Migas Kementerian ESDM," jelas Simon.
Baca Juga: Korupsi BBM Pertamina Rugikan Negara Rp968 Triliun, Melebihi Efisiensi Anggaran Prabowo!
Sampel BBM diambil dari Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, serta Tangerang Selatan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai Research Octane Number (RON) BBM Pertamina stabil dan sesuai standar, misalnya RON 90 berada dalam rentang 90,3-90,7, RON 92 antara 92,0-92,6, RON 95 berkisar 95,3-97,2, dan RON 98 di rentang 98,4-98,6.
Kepala LEMIGAS, Mustafid Gunawan, menegaskan bahwa pengujian mutu BBM dilakukan dengan metode ASTM D4057 dan hasilnya menunjukkan kualitas bahan bakar tetap terjaga.
"Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku," kata Mustafid, Jumat (28/2/2025).
Sebagai langkah transparansi, Simon menyatakan bahwa Pertamina siap bekerja sama dengan pihak ketiga atau lembaga independen untuk melakukan pengujian kualitas BBM yang dijual ke masyarakat.
"Kami menyambut baik gagasan ini. Demi meningkatkan kepercayaan masyarakat, kami juga akan melibatkan pihak ketiga," tutup Simon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement