Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korupsi BBM Pertamina Rugikan Negara Rp968 Triliun, Melebihi Efisiensi Anggaran Prabowo!

Korupsi BBM Pertamina Rugikan Negara Rp968 Triliun, Melebihi Efisiensi Anggaran Prabowo! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyoroti besarnya kerugian negara akibat kasus korupsi yang terungkap belakangan ini. Ia menilai nilai korupsi yang terjadi bahkan melebihi efisiensi anggaran yang sedang diupayakan pemerintah.

"Kasus korupsi sekarang sudah masuk skala triliunan rupiah. Bayangkan, sebuah kasus saja bisa mengakibatkan negara rugi hampir Rp1.000 triliun," ujar Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Bamsoet mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berusaha melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun. Namun, di sisi lain, berbagai kasus korupsi justru menunjukkan angka kerugian negara yang jauh lebih besar.

Baca Juga: Buntut Korupsi Pertalite Harga Pertamax, DPR Akan Panggil Bos BUMN dan Pertamina

Salah satu skandal terbesar yang baru saja terungkap adalah kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) oleh anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun. Selain itu, kasus korupsi tata niaga timah merugikan negara sebesar Rp300 triliun, sementara skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat kerugian Rp16,8 triliun.

Bamsoet menilai bahwa meskipun Indonesia telah berjuang melawan korupsi selama puluhan tahun, hasilnya masih jauh dari harapan. Upaya pemberantasan korupsi dinilai belum efektif, terbukti dari semakin besarnya angka kerugian negara akibat praktik rasuah.

Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan internal di kementerian dan lembaga (K/L) yang menurutnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, dalam beberapa kasus, korupsi dilakukan secara terorganisir dan melibatkan banyak pihak dalam birokrasi.

"Nilai korupsi yang mencapai ratusan triliun rupiah tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu-dua oknum. Ini melibatkan kelompok di dalam birokrasi kementerian dan lembaga," katanya.

Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid, Bongkar Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun

Selain itu, Bamsoet menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum maksimal. Dalam periode 2020 hingga 2024, KPK hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun, jauh dari total kerugian akibat berbagai kasus korupsi yang terjadi.

Sebagai solusi, Bamsoet menegaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi di Indonesia perlu diperbarui. Ia mendorong pemerintah dan DPR RI untuk merumuskan pendekatan baru yang lebih efektif guna menekan praktik korupsi di tanah air.

"Indonesia butuh strategi baru dalam pemberantasan korupsi, karena metode yang diterapkan sekarang terbukti tidak efektif," pungkas mantan Ketua DPR dan MPR RI tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: