
Dewan Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto mengungkapkan skenario korupsi Rp195,3 triliun yang menyeret sejumlah petinggi Pertamina dan anak usahanya.
Ia menjelaskan aksi rasuah di Pertamina itu dimulai dari hulu, di mana para tersangka melakukan pengkondisian untuk menurunkan readiness/produksi kilang.
"Kemudian, menolak minyak mentah dari produksi domestik karena dianggap tidak memenuhi spek dari sisi harga dan kualitas," kata Mulyanto.
Akibatnya minyak bumi produksi domestik tidak terserap. Lalu, untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah maupun BBM dalam negeri, dilakukan impor.
Kemudian terjadilah berbagai modus korupsi terkait impor migas tersebut.
"Ini kan korupsi terstruktur dan berjamaah, yang terjadi dalam kurun waktu yang panjang tanpa diketahui aparat, yakni dari 2018-2023," ungkapnya.
Ia pun meminta Pemerintah segera merombak tata kelola migas yang jauh dari intervensi atau kepentingan partai politik.
Karena sudah menjadi rahasia publik, bahwa selama ini BUMN, menjadi sapi perah bagi partai politik, sehingga pelaksanaan tugasnya banyak disiasati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement