Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke kawasan permukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di wilayah Kabupaten Bandung.
Dalam sidak ditemukan sejumlah rumah warga melakukan pembuangan limbah rumah tangga di belakang rumah, yang langsung mengalir ke badan sungai.
Hal ini menegaskan terjadinya pencemaran Sungai Citarum bukan saja oleh limbah industri, limbah peternakan, dan sampah, tapi juga limbah rumah tangga.
Padahal air Sungai Citarum dimanfaatkan untuk berbagai sektor, selain pertanian, perkebunan, peternakan, pembangkit listrik, juga air minum hingga daerah Jakarta.
Gubernur Dedi Mulyadi akan mengambil tindakan tegas menertibkan bangunan yang membuang limbah rumah tangga ke sungai.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Siswa Gagal SNBP, Sekolah Lalai Terancam Sanksi!
"Saya meminta Bupati mendata seluruh bangunan di wilayahnya yang membuang limbah rumah tangga ke sungai untuk ditertibkan. Sekaligus nanti akan membuat program pembangunan IPAL komunal," jelas Dedi, Senin (3/3/2025).

Sidak juga dilakukan ke Oxbow Cicukang, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, yang nampak tumpukan sampah di permukaan sungai sepanjang sekitar 500 meter.
Menurutnya, sumber sampah diduga berasal antara lain dari permukiman Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Pasar Caringin dan Cigondewah.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor!
Ia mengatakan akan memindahkan tempat pembuangan sementara sampah kedua pasar itu jauh dari wilayah sungai.
"Di setiap jembatan juga akan dipasang jeruji besi penyaring sampah dan disiagakan petugas yang piket 24 jam. Kalau hujan harus turun ke lapangan, soal biaya nanti disiapkan dari APBD," tegasnya.
Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai sehingga tidak perlu mengeluarkan energi hanya untuk mengurus sampah yang terjadi berulang. Apalagi air dari Citarum menjadi sumber air bersih bagi PDAM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement