
PT Hillcon Tbk (HILL) resmi mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 3 Maret 2025.
Dalam aksi korporasi tersebut, HILL menerapkan rasio stock split 1:5, yang berarti setiap satu saham lama dengan nilai nominal Rp100,- akan dipecah menjadi lima saham baru dengan nilai nominal Rp20,- per saham.
Baca Juga: Bibit dan Stockbit Pacu Investasi Syariah dengan Inovasi dan Kolaborasi
"Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Hillcon Tbk (Perseroan) yang diadakan pada tanggal 3 Maret 2025, Pemegang Saham telah menyetujui pemecahan nilai nominal saham Perseroan (Stock Split) dari nilai nominal sebelumnya Rp100,- per saham menjadi Rp20," ungkap Direksi HILL, dalam keterbukaan informasi, Senin (10/3).
Nantinya, jumlah saham yang beredar sebelum stock split 2.948.300.000 saham akan meningkat menjadi 14.741.500.000 saham. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas saham HILL di pasar.
Baca Juga: Saraswanti Anugerah (SAMF) Kantongi Restu Stock Split Saham, Cek Rasio dan Jadwalnya!
Adapun jadwal pelaksanaan stock split PT Hillcon Tbk:
- 10 Maret 2025: Pengumuman jadwal pelaksanaan stock split di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs resmi perusahaan.
- 13 Maret 2025: Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama Rp100,- per saham di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi.
- 14 Maret 2025: Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp20,- per saham di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi.
- 18 Maret 2025: Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp20,- per saham di Pasar Tunai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement