Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saraswanti Anugerah (SAMF) Kantongi Restu Stock Split Saham, Cek Rasio dan Jadwalnya!

Saraswanti Anugerah (SAMF) Kantongi Restu Stock Split Saham, Cek Rasio dan Jadwalnya! Kredit Foto: SAMF
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) menyampaikan rencana untuk melakukan pemecahan saham atau stock split. Rencana ini sebelumnya telah memperoleh restu dari pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2025.

Melansir dari keterbukaan informasi, pemegang saham SAMF menyetujui pelaksanaan pemecahan saham Perseroan dengan rasio 1:2 atas seluruh saham Perseroan, sehingga nilai nominal per saham berubah dari Rp100,00 menjadi Rp50,00.

Selain itu, jumlah saham SAMF juga akan mengalami perubahan dari 5.125.000.000 menjadi 10.250.000.000 setelah stock split. 

Baca Juga: Ashmore Asset Management (AMOR) akan Tebar Dividen Interim Rp30,95 Miliar, Catat Jadwalnya!

Baca Juga: Tingkatkan Likuiditas, Hillcon (HILL) Berencana Stock Split Saham 1:5

Adapun jadwal pelaksanaan stock split SAMF adalah:

  • Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi: 5 Februari 2025
  • Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi: 6 Februari 2025
  • Peniadaan perdagangan saham di Pasar Tunai: 6 & 7 Februari 2025
  • Tanggal terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar regular dan negosiasi serta tanggal penentuan daftar pemegang rekening sebagai dasar pelaksanaan stock split (recording date): 7 Februari 2025
  • Tanggal distribusi saham-saham dengan nilai nominal baru hasil stock split kepada pemegang rekening efek di KSEI dan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai serta tanggal dimulainya penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal baru di pasar regular dan negosiasi: 10 Februari 2025

Manajemen SAMF menyatakan bahwa bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), stock split akan dilaksanakan berdasarkan saldo saham Perseroan pada sub rekening efek masing-masing pemegang saham pada tanggal 7 Februari 2025.

Baca Juga: Tak Penuhi Free Float, BEI Jatuhkan Sanksi Suspensi Bagi 41 Emiten

Selanjutnya, pada tanggal 10 Februari 2025, saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan stock split akan didistribusikan melalui sub-rekening efek masing- masing pemegang saham. 

"Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan stock split dapat dilakukan mulai 10 Februari 2025 dengan menyerahkan asli surat kolektif saham atas nama pemegang saham dan fotokopi identitas pemegang saham kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Adimitra Jasa Korpora," pungkas manajemen. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: