
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) bersama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) menandatangani Nota Kesepakatan di Balairung, Balai Agung Balai Kota Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Penandatanganan kerja sama yang diwakili Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung itu bertujuan untuk mengembangkan ekonomi kreatif dan menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan serta sebagai pusat perekonomian nasional.
Baca Juga: Rencana Kolaborasi Kemenekraf-HCI Kembangkan Ekspor Kuliner Halal RI
Kesepakatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang menetapkan Jakarta sebagai pusat ekonomi global dengan ekosistem ekonomi kreatif yang kuat dan berkelanjutan.
Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa ekonomi kreatif merupakan sektor strategis yang menjadi pilar utama dalam meningkatkan daya saing Jakarta di tingkat internasional.
"Dengan penandatanganan ini diharapkan Jakarta bisa berbenah. Realisasi akan kita wujudkan bersama supaya sektor ekonomi kreatif jadi pilar penting dukung Jakarta sebagai kota global. Ini jadi harapan, keinginan, dan spirit dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk nyata implementasi Asta Cita yang berkaitan dengan ekonomi kreatif dan kota global," ujar Pramono Anung, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Senin (10/3).
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa kerja sama ini mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Jakarta, yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat bisnis tetapi juga sebagai episentrum inovasi, budaya, dan kreativitas.
"Tahun 2027, Kota Jakarta akan berumur 500 tahun. Banyak sekali potensi kolaborasi untuk aktivasi para pegiat ekonomi kreatif dalam menyambut 5 abad Jakarta. Adapun beberapa poin kerja sama yang akan dijalankan seperti pengembangan ekosistem ekonomi kreatif melalui riset dan pendidikan, penyelenggaraan event tematik, aktivasi koridor ekonomi kreatif di berbagai wilayah Jakarta, peningkatan kapasitas pegiat ekonomi kreatif, pemasaran dan promosi, serta pertukaran maupun pemanfaatan data dan informasi," ujar Teuku Riefky.
Menurut Global City Index 2023, Jakarta saat ini berada di peringkat ke-74 dari 156 kota dunia. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif agar lebih maju dan kompetitif di tingkat global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement