Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komoditas Unggulan Daerah Akan Lebih Cepat Dikembangkan Melalui Kop Des Merah Putih

Komoditas Unggulan Daerah Akan Lebih Cepat Dikembangkan Melalui Kop Des Merah Putih Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur Tahun 2025 bertema 'Kebijakan Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa' bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat di  Surabaya, Minggu (09/03/2025).

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyampaikan potensi yang ada di setiap desa berdasarkan sumber penghasilan utama sebagai besar penduduknya masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berada pada 66.002 desa.

Baca Juga: Menkop Pastikan Kop Des Merah Putih Akan Jadi Solusi Kemiskinan dan Ketimpangan di Pedesaan

“Sehingga banyak komoditas unggulan lokal yang berpotensi dikembangkan oleh desa melalui koperasi seperti di sektor peternakan, perikanan, pertanian dan pariwisata yang dapat mengaktifkan ekonomi daerah,” ucap SesKemenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Selasa (11/3).

Dalam acara Rakor yang juga dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota se Jawa Timur, SesKemenkop menekankan masing-masing daerah atau desa tentunya memiliki komoditas lokal yang telah atau akan diidentifikasi sebagai daya tarik desa tersebut. 

Pengembangan dan skala usaha komoditas unggulan di desa akan lebih cepat dan besar jika dikonsolidasikan dan tidak berjalan sendiri-sendiri, karena itu koperasi hadir untuk dapat mengkonsolidasikan komoditas unggulan sebagai rangkaian usaha bersama masyarakat.

“Melalui Kop Des, pemerintah optimis dapat membangun simpul perkonomian yang dimulai dari desa. Hal ini diyakini akan mampu menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan,” ucap SesKemenkop.

Zabadi menambahkan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak perekonomian desa dengan melakukan pengelolaan pada outlet/gerai sembako, outlet obat murah (apotek desa), outlet kantor koperasi, outlet unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi (embrio Kop Bank), oulet klinik desa, outlet cold storage, serta distribusi logistik.

“Dalam pembentukan Kop Des Merah Putih tentunya Kemenkop tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan sinergi dan kolaborasi dari K/L serta pemerintah daerah dan melibatkan generasi muda untuk berkoperasi,” papar Zabadi. 

Melalui koordinasi dengan Pemda setempat, Kemenkop akan melakukan pemetaan koperasi dan potensi desa, penyiapan modul perkoperasian serta sosialisasi, kemudian pendampingan kelembagaannya.

Seskemenkop mengatakan bahwa ada tiga skema model yang akan diterapkan dalam pembentukan 70 ribu Kop Des Merah Putih yaitu pertama membangun koperasi baru bagi desa yang belum memiliki atau terdapat koperasi pedesaan, kedua mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan mengembangkan kelembagaan dan unit usaha koperasi aktif yang sudah ada di desa, kemudian terakhir revitalisasi koperasi melalui revitalisasi koperasi di desa yang sudah tidak aktif.

Berdasarkan arahan Bapak Presiden melalui Kop Des Merah Putih ini, para produsen seperti petani, peternak, nelayan, dan lainnya serta masyarakat sebagai konsumen secara bersama-sama dapat menjawab permasalahan ekonomi dan mengoptimalkan potensi yang ada di desa. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: