Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Prabowo akan Umumkan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Hari Ini!

Presiden Prabowo akan Umumkan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Hari Ini! Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan akan mengumumkan Penyaluran Tunjangan GURU ASN Daerah ke rekening guru, hari ini (13/3/2025). 

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana. 

"Hari ini, Kamis, 13 Maret 2025 direncanakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan mengumumkan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah ke rekening guru," ungkap Yusuf melalui pesan singkat kepada awak media. 

Rencananya, acara ini akan diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Undang Rektor Kampus Negeri dan Swasta Sore Ini, Istana Ungkap Tujuannya

Penyaluran Tunjang Guru ASN daerah telah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmes) Nomor 4 tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek)Nomor 45 tahun 2023. 

Aturan tersebut terkait petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara daerah.

Penyaluran tunjangan dilakukan sesuai tahapan penyaluran dengan pembayaran dilakukan  setiap 3  bulan sekali yang dimulai pada bulan Maret untuk triwulan I dan Juni untuk penyaluran Triwulan II. Sedangkan untuk Triwulan III disalurkan mulai September dan Triwulan IV mulai November.

Dalam keterangannya, Yusuf menyebutkan program tersebut sebagai salah satu langkah strategis Presiden Prabowo untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang pendidikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Advertisement

Bagikan Artikel: