Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Tidak hanya menggelar aksi bersih-bersih di Pasar Tomang Barat, kedua menteri juga memberikan bantuan berupa peralatan kebersihan dan menyosialisasikan pengelolaan sampah bagi para pedagang dan pengelola pasar. Keduanya juga meninjau sistem pengelolaan sampah dan fasilitas bank sampah di pasar.
Terdapat beberapa tantangan pengelolaan sampah di pasar rakyat. Tantangan tersebut, antara lain, belum optimalnya keterlibatan pengelola pasar dan pedagang dalam pengurangan dan pemilahan sampah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
Selain itu, penggunaan kantong plastik sekali pakai dengan kualitas rendah serta belum memadainya sarana prasarana pemilahan sampah, tempat sampah, Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan tidak menentunya jadwal pengangkutan sampah.
Gernas Mapan ditujukan untuk memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021 Pasar Rakyat dengan indikator kebersihan dan pengelolaan sampah. Gernas Mapan juga merupakan bentuk dukungan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Seperti Sampah Rumah Tangga.
Sebelumnya, Kemendag bersama Kementerian Lingkungan Lingkungan Hidup telah melaksanakan Gernas Mapan di Pasar Atas Kota Cimahi pada 22 Februari 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement