Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jimmy Masrin Mundur sebagai Wakil Presdir Lautan Luas (LTLS), Manajemen Buka Suara

Jimmy Masrin Mundur sebagai Wakil Presdir Lautan Luas (LTLS), Manajemen Buka Suara Kredit Foto: Lautan Luas
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menyampaikan bahwa Wakil Presiden Direktur Perseroan, Jimmy Masrin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (17/3), Direktur LTLS, Joshua Chandraputra Asali, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah menerima surat pengunduran diri tersebut sejak 14 Maret 2025.

"Jimmy Masrin, selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan, telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi terhitung efektif sejak tanggal 14 Maret 2025," ujar Joshua.

Baca Juga: Lautan Luas Perkuat Inovasi Air Bersih, Hadirkan Pureve untuk Rumah Tangga hingga Industri

Meskipun tidak dijelaskan secara rinci alasan pengunduran diri tersebut, Joshua menyebut Jimmy Masrin juga mengundurkan diri dari seluruh posisi yang dipegangnya di anak perusahaan dan afiliasi grup usaha Perseroan. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung kelancaran proses transisi.

"Jimmy Masrin menyatakan kesediaannya untuk mendukung proses transisi dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham di Perseroan, anak perusahaan, afiliasi grup usaha Perseroan, sehubungan dengan pemberhentian Jimmy Masrin dari seluruh posisi yang dipegangnya di Perseroan, anak perusahaan, dan afiliasi grup usaha Perseroan," jelas Joshua.

Baca Juga: PKB Minta TNI Kembali ke Barak, Kalau Mau Pejabat Sipil Harus Mundur

Meskipun terjadi perubahan di jajaran manajemen, LTLS memastikan bahwa pengunduran diri ini tidak akan berdampak material terhadap operasional, keuangan, maupun kelangsungan bisnis perusahaan. Mekanisme tata kelola yang solid akan menjamin kelancaran transisi.

"Selama proses transisi ini, Direksi memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya dijalankan oleh Jimmy Masrin akan tetap berlangsung sebagaimana mestinya sesuai dengan anggaran dasar dan kebijakan tata kelola perusahaan dari Perseroan, anak perusahaan, dan afiliasi grup usaha Perseroan," tutup Joshua.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: