Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ATR/BPN Gandeng 4 Kementerian untuk Perkuat Tata Kelola Tanah

ATR/BPN Gandeng 4 Kementerian untuk Perkuat Tata Kelola Tanah Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk memperkuat sinergi tata kelola pertanahan dan tata ruang dengan empat kementerian/lembaga negara (K/L).

"Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun pemerintah daerah, begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), maka Insya Allah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin, (17/3/2025).

Nusron Wahid menyebut jika pemerintah, melalui lima K/L, sepakat untuk memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang. Momen tersebut diresmikan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Kemendagri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta BIG.

Baca Juga: Cegah Banjir dan Longsor, Pemprov Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan

Penandatanganan tersebut dilakukan secara langsung oleh Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara selaku Menteri Transmigrasi, dan Muh Aris Marfai selaku Kepala BIG dan Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan yang mewakili Kementerian Kehutanan.

Kerja sama yang dilakukan tersebut menurut Nusron merupakan langkah penting dalam upaya penanganan masalah pertanahan dan tata ruang. Terutama, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, seperti dengan pemerintah daerah.

"Kenapa kami perlu kolaborasi dan berintegrasi. Ini terkait dengan tiga permasalahan utama. Pertama, masalah reforma agraria. Kedua, permasalahan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, di mana penetapan lokasi ditentukan oleh kepala daerah. Ketiga, perencanaan serta pengelolaan tata ruang," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menyinggung pentingnya sinergi dalam implementasi proyek yang saat ini didanai oleh Bank Dunia, yakni ILASPP atau Integrated Land Administration and Spatial Planning Project.

"Pada awalnya, proyek ini hanya melibatkan tiga kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, terkait tapal batas desa yang implementasinya melibatkan Pemda, serta BIG. Namun, dalam perjalanannya, kami mengajak dua kementerian lainnya karena sering kali permasalahan yang muncul berkaitan dengan kawasan hutan dan transmigrasi," jelas Nusron.

Baca Juga: Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah

Lebih lanjut, ruang lingkup dalam kerja sama kali ini mencakup  percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain, pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang, dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional, penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang.

Kemudian pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan.

Dalam momentum yang sama, Tito Karnavian selaku Mendagri juga sepakat dengan Kementerian ATR/BPN bahwa kepastian tata ruang merupakan hal penting guna mendukung berbagai program pemerintah dan dunia usaha.

Dirinya menyoroti beberapa permasalahan yang masih belum terselesaikan, terutama terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"RTRW dan RDTR ini sangat krusial karena mengatur posisi ruang hijau, permukiman, komersial, serta ruang yang dimanfaatkan untuk kepentingan nasional seperti program transmigrasi. Untuk Nota Kesepahaman ini, kami anggap penting melibatkan unsur dari ATR/BPN, kehutanan, transmigrasi, dan BIG karena kita memerlukan kejelasan dan kepastian, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha," ujar Tito.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: