Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelaskan Maksud 'Dua Hari Jelang Kiamat' Menteri Nusron, Stafsus ATR/BPN Saleh Muda: Justru Resahkan Mafia Tanah

Jelaskan Maksud 'Dua Hari Jelang Kiamat' Menteri Nusron, Stafsus ATR/BPN Saleh Muda: Justru Resahkan Mafia Tanah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Saleh Muda, memberikan penjelasan terkait pernyataan kontroversial Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut kejahatan akan tetap terjadi “meski dua hari jelang kiamat”. 

Menurut Saleh, diksi yang sengaja digunakan Menteri Nusron itu bertujuan menggambarkan bahwa praktik mafia tanah tidak pernah mengenal waktu, tempat, maupun status sosial korbannya.

“Pesan Pak Menteri sederhana: mafia tanah bekerja tanpa henti. Mereka tidak peduli siapa korbannya, kapan, dan dalam situasi seperti apa. Justru konteks inilah yang kini membuat para mafia tanah merasa terusik,” ujar Saleh dalam keterangannya.

Saleh menegaskan bahwa penggunaan istilah yang tegas dan gamblang bukanlah hal baru dalam komunikasi publik Menteri Nusron. Sebelumnya, pernyataan tentang “tanah akan diambil negara” juga menuai respons luas. Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah penegakan hukum terhadap Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dibiarkan terlantar oleh pemegang haknya.

“Banyak lahan HGU dan HGB tidak dimanfaatkan dan dibiarkan mangkrak. Akibatnya, negara dirugikan karena seharusnya tanah tersebut dapat menggerakkan ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja,” jelas Saleh.

Ia menambahkan bahwa percepatan proses penarikan tanah terlantar dari 587 hari menjadi hanya 90 hari merupakan langkah nyata pemerintah untuk mendorong pemegang hak segera memanfaatkan lahannya.

Saleh juga menyesalkan beredarnya misinformasi di media sosial yang memelintir kebijakan ini seolah-olah pemerintah akan menarik Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat. 

“Ini misinformasi. Yang dibenahi adalah HGU dan HGB yang telantar, bukan SHM warga,” tegasnya.

Baca Juga: Dorong Investasi dan Keadilan Aset, Bank Tanah - Pemprov Jabar Sepakat Optimalkan Tanah Negara untuk Publik

Saleh memastikan bahwa Menteri Nusron memiliki komitmen kuat untuk memberantas praktik mafia tanah yang masih marak. Komitmen itu diwujudkan melalui langkah-langkah agresif, seperti rapat koordinasi dengan kepala daerah di berbagai provinsi, penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta pertemuan dengan DPR untuk menyelesaikan konflik agraria.

“Pak Nusron bukan takut pada mafia tanah. Justru keberanian beliau tampak dari langkah-langkah agresif yang dilakukan—dari rapat koordinasi dengan kepala daerah di berbagai provinsi, hingga penataan RTRW dan RDTR agar tidak merugikan masyarakat kecil,” tambah Saleh.

Ia juga menyinggung pertemuan bersama DPR terkait konflik agraria di sejumlah wilayah, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria untuk memastikan kepastian hukum atas sertipikat yang telah diberikan negara tidak berubah statusnya di masa mendatang.

“Ini bukti bahwa pembenahan regulasi pertanahan berjalan serius dan terukur,” tambahnya.

Baca Juga: ASN Didominasi Generasi Y dan Z, Lembaga Administrasi Negara Dorong Widyaiswara Adaptif pada Pembelajaran Baru

Di sisi internal, Nusron disebutkan sangat menekankan penguatan integritas para pegawai ATR/BPN sebagai benteng utama melawan mafia tanah.

“Penguatan integritas ini dilakukan untuk menutup celah bagi mafia tanah untuk menggoda, menekan, atau mempengaruhi proses pertanahan. Langkah ini menunjukkan bahwa upaya dari pihak luar untuk mencari celah memang terus terjadi,” jelas Saleh.

Saleh menegaskan bahwa pesan “dua hari jelang kiamat” dari Menteri Nusron bukanlah bentuk keputusasaan, melainkan sebuah peringatan dan tekad.

“Intinya sederhana: mafia tanah ada karena ada ruang. Tugas kami adalah menutup ruang itu satu per satu, baik melalui perbaikan aturan, integritas pegawai, maupun penertiban lahan-lahan telantar,” tutup Saleh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: