Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT Sinergi Gula Nusantara Dukung Penyelidikan Hukum Kasus PMN 2015, Pastikan Operasional PG Djatiroto Tetap Berjalan

PT Sinergi Gula Nusantara Dukung Penyelidikan Hukum Kasus PMN 2015, Pastikan Operasional PG Djatiroto Tetap Berjalan Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) secara tegas menyatakan bahwa pihak SGN akan  menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penyelidikan tuntas atas penyelesaian masalah proyek pengembangan kapasitas dan modernisasi pabrik gula (PG) Djatiroto di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terkait kasus penggunaan dana Penanaman Modal Negara (PMN) tahun 2015 lalu setelah ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PMN oleh Bareskrim Polri.

Sekretaris Perusahaan SGN, Yunianta menyatakan, pihaknya telah mendukung penuh pada pihak aparat dalam menangani kasus tersebut karena merupakan bagian komitmen SGN implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Kami memastikan bahwa proses hukum ini tidak berdampak pada operasional PG Djatiroto yang saat ini tengah menjalani overhaul dan perawatan rutin sebagai persiapan musim giling 2025. Kami juga menjunjung azas praduga tak bersalah dan memberikan pendampingan hukum selama proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan," tegas Yunianta, Kamis (20/3/2025).

Lebih lanjut Yunianta mengatakan, saat ini PG Djatiroto di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur saat ini menjadi pabrik gula satu-satunya di Kabupaten Lumajang yang masih aktif menggiling tebu milik petani. Pada 2024 lalu, pabrik ini berhasil menggiling 962 ribu ton tebu, meningkat dari 871 ribu ton pada tahun 2023. Produksi gula juga mengalami lonjakan, dari 65 ribu ton pada tahun 2023 menjadi 71,2 ribu ton dengan standar SNI GKP pada tahun 2024.

“Ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung integrasi bisnis serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan transparan,” kata Yunianta.

Yunianta menyebutkan, saat ini pihaknya telah menerapkan sistem digital dalam berbagai aspek operasionalnya. Dalam upaya memastikan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, SGN juga telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). 

 “Ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung integrasi bisnis serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan transparan,” ucap Yunianta.

 Baca Juga: IABC East Java Chapter Perkuat Kolaborasi Jawa Timur dan Australia, dari Perdagangan hingga Pendidikan

Sementara itu Manager PG Djatiroto, Agus Priambodo, menyebut kinerja PG Djatiroto  di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur saat ini lebih baik bila dibanding sebelum proyek revitalisasi dilakukan. 

"Yang terpasang komplit dan running di mill station secara kinerja performa bagus dengan indikator pol ampas turun dibawah 2 dan zat kering ampas lebih besar 48%," ungkapnya.

Dikatakan pula, saat ini PG Djatiroto telah memiliki kapasitas giling mencapai 10 ribu TCD. Untuk musim giling 2025, pihaknya optimistis kinerja meningkat.

"Pasalnya, dengan adanya kerja sama pengelolaan lahan (KSO) oleh SGN, akan meningkatkan kualitas dan mutu bahan baku tebu. Secara keseluruhan, SGN mencatatkan peningkatan laba sebesar 1000% dibanding tahun sebelumnya, dengan protas tebu mencapai 65,2 ton/Ha, 12% di atas tahun lalu. Sebagai bagian dari strategi transformasi bisnis," ujarnya.

Sekedar informasi, di tahun 2025, perusahaan sub-Holding Gula PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang bergerak di bidang usaha agro industri komoditas gula ini telah menetapkan target perolehan bahan baku tebu (BBT) tergiling sebesar 13,5 juta ton tebu atau mengalami peningkatan menjadi 113,32% bila dibanding realisasi tahun 2024. Serta gula produksi sebesar 1 juta ton GKP, atau mengalami peningkatan bila dibanding realisasi tahun 2024, yakni menjadi 119,35% dengan kualitas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: