YLPK Jatim Buktikan Asbes Semen Bergelombang dan Rata Tidak Sebabkan Asbestosis

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) telah melakukan pengawasan dan membuktikan di lapangan sehubungan dengan adanya framing pemberitaan di media cetak maupun online yang menyatakan bahwa serat asbes dapat menyebabkan penyakit asbestosis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa framing pemberitaan tersebut tidak terbukti kebenarannya.
YLPK Jatim melakukan penelitian terhadap 100 responden dari populasi 31 Kecamatan di Kota Surabaya, dengan sampel diambil dari 17 Kecamatan dan 18 Kelurahan. Hasil penelitian mengidentifikasi bahwa bahan serat asbes tidak berpengaruh negatif atau berbahaya bagi kesehatan manusia, bahkan aman digunakan oleh konsumen selama rata-rata di atas 30 tahun sebagai atap dan plafon rumah tinggal.
Selanjutnya, YLPK Jatim melakukan eksperimen pengujian paparan serat asbes di udara dari 6 titik lokasi pengambilan sampel. Hasilnya menunjukkan kadar serat asbes masih di bawah 0,1 NAB (Nilai Ambang Batas) berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018.
Pengujian dilakukan menggunakan metode SNL 16-7059-2004 dengan identifikasi serat asbes putih Chrysotile (+), sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Uji Nomor 035/LAB/03/2025 tertanggal 14 Maret 2025 oleh Laboratorium Pusat Higiene Perusahaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Transparansi Produk Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen terhadap Keberlanjutan
Hasil serupa juga diperoleh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Unit Pelayanan Teknis Keselamatan Kerja, dengan kesimpulan bahwa kadar asbes pada 7 titik lokasi penelitian masih di bawah 0,1 NAB yang diperbolehkan.
Pengambilan sampel udara dilakukan di 13 titik, termasuk di Halaman Parkir Museum NU, Jl. Gayungsari Timur No. 35 Surabaya pada tanggal 26 Februari 2025, disaksikan oleh dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Dinas Kesehatan Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, UPT Perlindungan Konsumen Jawa Timur, serta NGO lingkungan dan kesehatan.
Berdasarkan hasil klarifikasi kepada produsen asbes, penelitian terhadap responden, dan pengujian laboratorium, YLPK Jatim menyatakan bahwa produk serat asbes putih Chrysotile tidak terbukti menyebabkan penyakit asbestosis, sehingga informasi negatif tentang produk tersebut tidak akurat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement