- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Menanti Restu, Asuransi Multi Artha (AMAG) Mau Buyback Saham Rp62,50 Miliar

PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Rencana korporasi ini akan dimintai persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 30 April 2025.
Direksi AMAG dalam keterbukaan informasi menyatakan bahwa pembelian kembali saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 bulan sejak disetujuinya rencana tersebut. Adapun perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham adalah maksimal Rp62,50 miliar.
"Biaya itu telah termasuk biaya transaksi, biaya perdagangan, dan biaya lainnya sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham. Hal ini untuk melakukan pembelian kembali sebanyak 187,463, 364 saham guna menyelesaikan pembelian kembali saham secara penuh," ujar Direksi.
Baca Juga: Meroket 54,37 Persen, Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Cetak Laba Bersih Rp228,59 Miliar di 2024
Perkiraan jumlah nilai nominal saham yang akan dibeli kembali sebesar maksimum 187,463,364 saham dengan total nilai nominal Rp18,746,336,400. Apabila seluruh saham tersebut telah rampung beserta 49,730,700 lembar saham, berarti Perseroan telah membeli kembali sebanyak 237.194.064 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp23.719.406.400 atau sebanyak-banyaknya 4,74% dari seluruh jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Metode yang akan digunakan untuk membeli kembali saham sesuai POJK 29/2023, Perseroan akan membeli saham baik di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek. Dalam hal transaksi dilakukan melalui Bursa Efek maka transaksi dilakukan melalui 1 Anggota Bursa Efek yaitu PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.
Pertimbangan dan alasan dilakukannya pembelian kembali saham adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan, sehingga harga saham Perseroan diharapkan dapat meningkat.
Baca Juga: Gelontorkan US$50 Juta, Medco Energi (MEDC) Mau Buyback 407 Juta Saham
Perseroan memastikan sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan dan bukan merupakan dana hasil penawaran umum atau dana yang berasal dari pinjaman dalam bentuk apapun, serta tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.
Mengenai pengaruh pembelian kembali saham terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan di masa mendatang, Perseroan menilai penurunan kas yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan.
"Dengan adanya pembelian kembali saham, diharapkan akan menyebabkan harga saham di masa mendatang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham Perseroan," pungkas Direksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement