KEK Industropolis Batang Bangun Ekonomi Nasional Melalui Industrialisasi & Hilirisasi
Kredit Foto: KITB
PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menandatangani Peraturan Pemerintah pada 20 Maret 2025.
Dengan luas 2.886,7 hektare, KEK ini menjadi yang terbesar di Indonesia yang dimiliki oleh BUMN dan satu-satunya yang menggabungkan tiga sektor utama: Industri dan Pengolahan, Logistik dan Distribusi, serta Pariwisata.
KEK Industropolis Batang menawarkan berbagai insentif investasi, termasuk pembebasan atau pengurangan pajak serta kemudahan perizinan. Dengan infrastruktur kelas dunia, kawasan ini dirancang untuk mendukung industri berkelanjutan, memiliki akses strategis ke pelabuhan dan bandara, serta terhubung langsung dengan Tol Trans Jawa KM 371.
Baca Juga: Diresmikan Prabowo, KEK Industropolis Batang Siap Pacu Ekonomi Indonesia!
Sebelum ditetapkan sebagai KEK, kawasan ini telah menarik 27 tenant global dari Amerika Serikat, Belanda, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, China, hingga Chili. Industri yang beroperasi mencakup solar panel, kaca, wood pellet, alas kaki, PVC, grinding ball, keramik, gas industri, hingga alat kesehatan, dengan total investasi mencapai Rp17,95 triliun.
Hingga saat ini, 7 tenant telah beroperasi dengan tenaga kerja mencapai 7.008 orang, di mana 80% berasal dari Kabupaten Batang. Dengan status KEK, kawasan ini diproyeksikan mampu menarik tambahan investasi sebesar Rp75,8 triliun dan menciptakan 58.145 lapangan kerja baru. Saat beroperasi penuh, kawasan ini berpotensi menyerap hingga 250.000 tenaga kerja, menjadikannya pusat pertumbuhan ekonomi terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Berbagai Insentif Jadikan KEK Industropolis Batang Destinasi Utama Investasi
Mengusung konsep Smart and Sustainable, KEK ini dikembangkan dengan filosofi nature, human, dan ekonomi masa depan. Infrastruktur modern seperti jaringan jalan, rumah susun, TPST, jaringan transmisi, bendung urang, reservoir, IPA, IPAL, serta jaringan gas mendukung ekosistem industri yang terintegrasi dan ramah lingkungan.
Direktur Utama PT KITB, Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan langkah besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri global.
"Dengan status KEK, kami semakin optimis bahwa KEK Industropolis Batang akan menjadi magnet investasi yang kuat, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Ngurah Wirawan.
Dengan sertifikasi Platinum Greenship, KEK ini membuktikan bahwa Indonesia siap bersaing di tingkat global sebagai pusat industri hijau dan digital. Status KEK ini menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional, menarik investasi strategis, serta menciptakan masa depan ekonomi yang lebih cerah bagi bangsa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement