Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

27 Kabupaten dan Kota Serentak Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

27 Kabupaten dan Kota Serentak Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Warta Ekonomi, Karawang -

Sebanyak 27 daerah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme secara serentak. Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di daerah berdasarkan instruksi Gubernur, untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif. 

Aksi premanisme terbukti telah merusak rasa aman dan menganggu kenyamanan masyarakat, merusak citra satu daerah, dan membuat iklim investasi tidak sehat. 

Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi. Beberapa area yang jadi fokus satgas adalah premanisme jalanan, pasar, dan industri.   

"Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi Mulyadi usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di KIIC, Kabupaten Karawang, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat

“Di jalan sopir dimintain (uang), di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu!" tegasnya.

Dedi menuturkan, sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak aksi premanisme, seperti pungli baik kepada pengusaha maupun pekerja, serta gangguan operasional dan distribusi barang. 

"Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat," ujar Dedi.

Dedi meminta Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis. 

"Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih," katanya.

Baca Juga: Waspada! Hoaks Mengatasnamakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Berikut Akun Resminya

Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan stakeholders lain. Komponennya terdiri dari bidang pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, dan rehabilitasi.  

Satgas akan bekerja tidak pada saat menjelang mudik Idulfitri saja, tapi berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala. 

Masyarakat bisa membuat laporan ke kanal-kanal resmi di pemda masing-masing, untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: