Trump Beri Peringatan Keras! Negara yang Berani Balas Tarif AS Bakal Dibebani Tarif Lebih Tinggi

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperketat kebijakan perdagangannya dengan menerapkan tarif baru terhadap negara-negara mitra dagang. Dalam pernyataan resminya, Trump menegaskan bahwa defisit perdagangan yang besar serta praktik ekonomi negara lain telah menciptakan keadaan darurat nasional bagi AS.
Melalui kewenangannya di bawah International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), Trump akan memberlakukan tarif dasar sebesar 10% bagi semua negara, yang mulai berlaku pada 5 April 2025. Namun, bagi negara yang memiliki defisit perdagangan besar dengan AS, tarifnya akan lebih tinggi. Tarif ini akan dinaikkan secara individual dan mulai berlaku pada 9 April 2025.
Trump juga mengancam akan menaikkan tarif lebih lanjut jika ada negara yang membalas kebijakan ini dengan menerapkan tarif terhadap produk-produk AS. Sebaliknya, negara yang menunjukkan itikad baik untuk menyesuaikan kebijakan perdagangannya dengan AS bisa mendapatkan pelonggaran tarif.
Baca Juga: Rusia Hingga Korut Lolos dari Tarif Baru Trump
"Jika mitra dagang membalas tindakan ini dengan tarif impor terhadap ekspor AS atau tindakan lainnya, saya dapat meningkatkan atau memperluas cakupan tarif guna memastikan efektivitas kebijakan ini," tegas Trump dalam pernyataannya, melansir laman Gedung Putih, Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Sejumlah sektor akan terkena dampak langsung kebijakan ini, termasuk industri manufaktur, tekstil, elektronik, dan otomotif. Meski demikian, beberapa barang strategis seperti farmasi, semikonduktor, dan energi tertentu dikecualikan dari tarif timbal balik.
Baca Juga: Trump Hantam Indonesia dengan Tarif 32%, Pengusaha Ketar-Ketir!
Dengan kebijakan ini, Trump berupaya menekan negara-negara yang dianggap merugikan perekonomian AS agar tunduk pada aturan perdagangan yang lebih menguntungkan bagi Washington.
Indonesia sendiri kini dikenakan tarif impor sebesar 32% dengan alasan neraca perdagangan yang tidak seimbang dan dinilai merugikan AS.
Menurut data Reuters, Indonesia mencatatkan defisit perdagangan sebesar US$18 miliar terhadap AS, dengan nilai impor AS dari Indonesia lebih besar dibandingkan ekspor AS ke Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement