Tarif Balasan Trump Dinilai Jadi 'Palu Godam', Kadin Desak Reformasi Ekonomi RI Dipercepat
Kredit Foto: Istimewa
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai bahwa kebijakan tarif balasan yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Indonesia merupakan tantangan besar sekaligus peluang strategis untuk memperkuat ketahanan dan daya saing ekonomi nasional.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa Indonesia perlu merespons langkah proteksionis tersebut secara cerdas dan visioner, dengan menjadikannya momentum reformasi struktural menyeluruh dalam negeri.
“Kebijakan Presiden Trump yang disebutnya sebagai ‘kebijakan balas dendam’ perlu dijadikan momentum untuk membangkitkan ekonomi nasional. Jika Presiden Trump menetapkan hari pengumuman tarif sebagai Liberation Day bagi AS, maka Indonesia juga perlu menggulirkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang membebaskan dunia usaha dari ketidakpastian berinvestasi,” ujar Anindya dalam keterangannya, Jum'at (03/04/2025).
Baca Juga: Kadin Sebut Kebijakan Tarif Trump Akan Berdampak pada Kinerja Ekspor dan Investasi
Kadin pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk menyiapkan langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah penguatan reformasi struktural dan percepatan deregulasi guna menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif. Deregulasi tersebut mencakup penyederhanaan regulasi dan penghapusan hambatan non-tarif (non-tariff barriers) yang selama ini membebani dunia usaha.
“Ini adalah saat yang tepat bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing, menjaga kepercayaan investor, dan mendorong arus masuk investasi, baik domestik maupun asing. Kita harus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui perbaikan iklim investasi yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan berkelanjutan,” jelas Anindya.
Baca Juga: Trump Beri Peringatan Keras! Negara yang Berani Balas Tarif AS Bakal Dibebani Tarif Lebih Tinggi
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga, termasuk pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pelaku usaha, untuk memperkuat stabilitas makroekonomi di tengah tekanan eksternal.
“Palu godam kebijakan Presiden Trump harus menjadi pemicu konsolidasi nasional dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat penurunan ekonomi biaya tinggi. Saat ini Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia masih berada di atas 6%, jauh dari level efisien sebesar 4%,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement